Selain itu, massa menuntut agar Pasaman Barat bebas dari kafe-kafe minuman keras, prostitusi, judi berkedok biliar dan penyakit masyarakat lainnya.
"Jika tidak ada tindakan pemerintah daerah maka kami atas nama Forum Komunikasi Ormas Isman (FKOI) akan turun ke lapangan untuk menertibkannya sendiri," kata Ketua FKOI Pasaman Barat, Achmad Namlis saat melakukan orasi.
Menurut Achmad Namlis, aksi damai yang mereka lakukan merupakan suatu gerakan mengantisipasi pemurtadan yang merusak sendi-sendi agama dan moral Islam di Pasaman Barat. Pihaknya tidak menginginkan massa bertindak anarkis sehingga diperlukan aksi nyata dari pemerintah daerah. Menurutnya, gerakan pemurtadan dilakukan dengan berbagai macam cara. Indikatornya, adalah merebaknya hiburan malam, kafe-kafe, perjudian dan minuman keras.
"Ancaman ini lambat laun akan merusak generasi muda Islam Pasaman Barat," katanya.
Apalagi, menurutnya, pembangunan rumah ibadah di tengah-tengah umat Islam tanpa prosedur harus ditindak. Hal itu tidak sesuai dengan peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 2006 dan Nomor 9 tahun 2009 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah.
"Pendirian rumah ibadah harus memiliki Izin mendirikan bangunan (IMB) yang diterbitkan oleh kepala daerah," kata dia.
Baharuddin R didampingi Wakil Bupati, Syahrul Dt Marajo menyambut baik aksi damai yang dilakukan sekitar 2.000 orang massa itu. Bupati memberikan apresiasi yang tinggi terhadap aksi yang dilakukan karena disampaikan dengan santun dan tertib.
"Terhadap tuntutan FKOI, saya akan menindaklanjutinya selama 7 hari ke depan. Saya perintahkan kepada sekretaris daerah kabupaten agar membuat surat peringatan kepada semua badan dan organisasi terkait agar menghentikan pembangunan gereja yang menyalahi prosedur,” tegasnya.
"Aksi ini murni aspirasi dan tuntutan umat Islam, sehingga harus kita perjuangkan. Kita tidak menginginkan adanya gerakan pemurtadan yang mengancam generasi muda Pasaman Barat," tegasnya.
Dia mengimbau kepada massa agar dalam melakukan aksi dapat dilakukan dengan santun dan tertib serta tidak anarkis.
Aksi yang dilakukan FKOI itu dilanjutkan massa dengan menggunakan kendaraan yang dikawal aparat Polres Pasbar, melakukan penyegelan pabrik tuak di Jambak.
Massa juga melakukan menyegelan sejumlah kafe di Pasbar yang dinilai meresahkan masyarakat yang bertentangan dengan visi Pemkab Pasbar membangun daerah dengan tadah agama Islam. Massa juga menyampaikan aspirasi dan orasi di hadapan gereja di Pasbar agar antar umat beragama selalu menghargai dan menciptakan kerukunan, serta tidak melakukan upaya-upaya pemurtadan terhadap umat.
Aksi itu mendapat mendapat pengawalan ketat dari ratusan personil pihak kepolisian, Sat Pol PP dan TNI, namun tetap berjalan dengan damai.(nir/zal)
- Pascademo FKOI, Polisi Terus Pantau Situasi
- Unand dan LPJK Sumbar Gelar Konferensi Internasional
- Mandau Belum Layak Jadi Kabupaten
- BPN dan Basko Kalahkan PT KAI di PT TUN Medan
- 17 Pulau di Padang Belum Terdata
- Halte Dibangun Diatas Trotoar
- Bentrokan Berdarah di Bireuen, 3 Tewas
- 6 Daerah Belum Capai Target Perekaman e-KTP



