Rabu05152013

Last update12:00:00 AM

Back Andalas Polisi Sita Peralatan Tambang Liar

Polisi Sita Peralatan Tambang Liar

Pasca Penyanderaan Kapolres

PADANG (HK) - Polisi berhasil menyita sejumlah alat dompeng atau mesin tambang, yang digunakan para penambang liar di hutan Sitiung V, Jorong Aur Jaya, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Padang, Kabupaten Dharmasraya, Mingu (25/11).

Selain peralatan, tim yang berjumlah 600 personel gabungan dari jajaran Polres Dhamasraya dibantu anggota Brimob Polda Sumbar serta anggota Polres Sijunjung ini juga mengamankan 20 orang warga yang terkait pelaku penyanderaan Kapolres Dharmasraya, AKBP Chairul Aziz dan sejumlah anggotanya yang dilakukan para penambang ilegal, Sabtu (24/11) lalu.

Tim gabungan menyusuri perumahan warga hingga masuk ke dalam hutan. Alhasil, dari pengejaran yang dilakukan sementara sekitar 20 orang warga diyakini punya peran dalam aksi terkait penyanderaan Kapolres Dhamasraya kemarin berhasil diringkus. Operasi ini langsung dipimpin oleh Kapolres Dhamasraya, Chairul Aziz. Dalam pengejaran tersebut, polisi terpaksa melepaskan tembakan ke udara untuk menghentikan warga yang kabur melarikan diri.

Sebelumnya, Kapolsek Koto Baru, AKP Yana Widia dan 10 orang anggotanya melakukan razia atas dugaan adanya penambangan emas tanpa izin pada Sabtu kemarin. Sesampai di lokasi Kapolsek Koto Baru dan anggotanya mengamankan dua orang pekerja tambang di Jorong Aur Jaya dan berencana akan mengambil barang bukti dari lokasi tambang, tak disangka ternyata Kapolsek beserta anggota malah dikepung oleh ratusan warga dan pekerja tambang. Di sana pun anggota Polres yang berusaha melakukan perlawanan diperlakukan tidak baik, adanya pemukulan dan ancaman.

Petugas berusaha meminta bantuan ke Mapolres Dhamasraya. Sekitar pukul 15.30 WIB, Kapolres Dhamasraya, Chairul Aziz bersama anggotanya menyusul ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melepaskan anggota polisi yang disandera. Di TKP Kapolres melihat kondisi yang masih panas, tak disangka rombongan penambang memecahkan kaca mobil Kapolres.

Para penambang akan berjanji melepaskan sanderaannya apabila polisi melepaskan dua temannya yang ditangkap sebelumnya. Setelah dilakukan negosiasi yang cukup hangat, akhirnya Kapolres dan anggotanya dilepaskan sekitar pukul 21.00 WIB yang sebelumnya disekap dari pukul 16.00 WIB.(ptc)

Share