Kamis01172013

Last update12:00:00 AM

Back Andalas Polres Bengkalis Gerebek 5 Sawmill Ilegal

Polres Bengkalis Gerebek 5 Sawmill Ilegal

Share

BENGKALIS (HK)- Satuan Polair Polres Bengkalis menggrebek setidaknya 5 sawmill ilegal yang beroperasi di wilayah Desa Ketamputih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (5/1) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari operasi ini polisi berhasil menyita lebih dari 100 tual kayu, namun tak satupun tersangka berhasil diringkus, karena diduga penggerebekan ini sudah bocor.

"Di lima lokasi yang berbeda kita lakukan penggerebekan, dan sekitar 100 tual kayu yang disita langsung di evakuasi. TKP-nya sangat dekat dengan jalan raya sepertinya operasi kita ini sudah bocor," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sempurna Jaya, melalui Kasat Polair AKP Angga F Herlambang.

Selain menyita ratusan tual kayu, diperkirakan berasal dari pembabatan liar dari kawasan hutan Pulau Padang, Kepulauan Meranti, aparat Polair Polres Bengkalis dipimpin langsung Kasat Polair AKP Angga F Herlambang ini, juga menyita beberapa unit mesin pengolahan. Kemudian, lima sawmil ilegal yang digerebek tersebut, juga dibongkar paksa oleh aparat.

"Kita berhasil sita satu mesin Dong Feng yang sudah siap angkat, karena kelihatannya begitu kita masuk para pelaku membawa kabur mesin-mesin pengolah yang lain. Kemudian sawmil-nya kita hancurkan semua," kata AKP Angga lagi.

Barang bukti (BB) ratusan tual kayu yang disita itu, selanjutnya dievakuasi dan ditarik menuju Pos Polair Polres Bengkalis, menggunakan 5 anak sungai berbeda yang berdekatan persis dari lokasi sawmil ilegal yang digerebek.

Sebelumnya, penggerebekan yang sama juga pernah dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap keberadaan sawmil ilegal yang berada di kawasan Desa Ketamputih ini. Akan tetapi, ternyata masih saja pemilik dari sawmil-sawmil tersebut bebas melakukan operasi.(rtk)


Newer news items:
Older news items: