Jumat03292013

Last update12:00:00 AM

Back Andalas Kekayaan Rusli Zainal Rp 8 M

Kekayaan Rusli Zainal Rp 8 M

Tanahnya Tersebar di Sumatera dan Jakarta

PEKANBARU (HK)- Tersangka kasus suap PON Riau Gubernur Riau Rusli Zainal memiliki kekayaan Rp7,92 miliar dan US$ 17 ribu atau bila dijumlahkan sekitar Rp8 miliar. Nilai tersebut berdasarkan laporan Rusli pada tahun 2008.

Dalam data yang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bisa diakses di KPK, harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak sebesar Rp4,6 miliar. Aset berupa harta tidak bergerak meliputi tanah dan/atau bangunan.

Rusli memiliki total 24 tanah dan/atau bangunan yang tersebar di Sumatera dan Jakarta. Rinciannya adalah 7 aset di Kabupaten Pekanbaru, 14 aset di Kabupaten Indragiri Hilir, 2 di Kabupaten Kampar, dan 1 aset di Jakarta Barat.

Selain harta tidak bergerak, ada pula harta bergerak dan harta lainnya. Harta bergerak yang dimiliki politikus Golkar itu senilai Rp308,1 juta, yang terdiri dari mobil, motor, logam mulia, dan batu mulia.

Digabung dengan harta lainnya, total kekayaan resmi milik Rusli Zainal tercatat di LHKPN tahun 2008 berjumlah Rp7,92 miliar dan USD 17 ribu.

Rusli Zainal adalah tersangka oleh kasus dugaan korupsi PON Riau dan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengesahan badan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri tahun 2001-2006.

KPK sendiri sejauh ini belum mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Rusli. Kantor, rumah di Pekanbaru dan dua rumah Rusli atas nama istrinya di Kembangan, Jakarta Barat, sudah digeledah KPK.

Belum Periksa Istri Kedua

Walau pun Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah dokumen atas nama Syarifah Aida, istri kedua Gubernur Riau HM Rusli Zainal, namun, KPK belum menjadwalkan pemanggilan Syarifah Aida sebagai saksi untuk HM Rusli Zainal yang merupakan suaminya sendiri.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Kamis (21/3) di Gedung KPK Jakarta saat ditanya rencana pemanggilan istri kedua Gubri pasca penggeledahan rumahnya di Puri Kembangan, Jakarta Barat kemarin.

"Sampai saat ini, KPK belum menjadwalkan pemanggilan saudari Syarifah Aida istri dari RZ," kata Johan Budi.

Johan Budi mengatakan, berdasarkan hasil penggeledahan Penyidik KPK di rumah Gubri di Puri Kembangan kemarin. Lanjut Johan, memang ditemukan sejumlah dokumen atas nama Syarifah Aida istri kedua HM Rusli Zainal.

"Memang dari hasil penggeledahan kemarin di rumah Rusli Zainal, Penyidik KPK menemukan beberapa dokumen dan sebagaian atas nama Syarifah Aida yang merupakan istri saudara RZ," sebutnya.

Saat ditanya, apakah nantinya akan ada pencekalan keluar negeri kepada Syarifah Aida yang merupakan istri Gubri. Johan Budi belum bisa memastikan karena dia belum mendapat informasi dari pihak penyidik KPK.

"Penyitaankan baru kemarin, belum ada informasi apakah akan ada pencekalan kepada istri RZ yang bernama Syarifah Aida," ujarnya.(dtc/rtk)

Share