Minggu05262013

Last update12:00:00 AM

Back Andalas PNS Nyabu di Kantor Bupati Bengkalis

PNS Nyabu di Kantor Bupati Bengkalis

Pekanbaru (HK) - Empat orang pecandu narkoba, masing-masing SA (34) pegawai negeri sipil (PNS), RE seorang pegawai swasta dan dua lainnya belum diketahui identitasnya ditangkap aparat kepolisian Polres Bengkalis, Sabtu malam (23/3). Keduanya diciduk saat berpesta narkoba di salah satu ruangan Kantor Bupati Bengkalis, Provinsi Riau.

Seorang perwira kepolisian setempat mengindikasikan bahwa kantor Bupati Bengkalis itu telah sejak lama dijadikan sebagai lokasi pesta bagi oknum pecandu narkoba.

"Benar, tadi malam kami berhasil mengamankan dua orang pemakai narkotika, satu diketahui sebagai PNS satu lagi pegawai swasta," kata Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya lewat, Minggu (24/3).

Penggerebekan di Kantor Bupati Bengkalis ini dilakukan petugas kepolisian di salah satu ruangan Staf Ahli Bupati Sekretariat Daerah. Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya, didampingi Kasat Narkoba AKP Willy Kartawamah.

Selama proses penggerebekan berlangsung, awak media yang akan melakukan peliputan dilarang masuk ke dalam Kantor Bupati oleh petugas jaga.

Informasi kepolisian menyebutkan, awal penangkapan kedua pecandu narkoba itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gelagat keduanya yang selalu bermalam di salah satu ruang Kantor Bupati Bengkalis. Berbekal informasi itu, aparat kemudian melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian hingga akhirnya, pada Sabtu (23/3) sekitar pukul 19.45 WIB, dilakukan penggeledahan di beberapa ruangan staf ahli Kantor Bupati Bengkalis.

Sementara itu, mendapat informasi adanya penangkapan terhadap para pelaku dugaan pengguna narkoba di Kantor Bupati, Assisten II Sekretariat Daerah Ariyanto langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Setelah keempat pelaku digelandang ke Mapolres Bengkalis, sayangnya Ariyanto tak mau buka mulut.

"Langsung konfirmasi ke pihak kepolisian saja," kata Ariyanto saat dihubungi via hape.

Penggerebekan di Kantor Bupati Bengkalis dilakukan oleh aparat kepolisian ini sempat menjadi tontonan warga yang melintasi Jalan Ahmad Yani. Sementara petugas jaga di Kantor Bupati meminta warga untuk membubarkan diri.

Ratusan Happy Five

Sementara itu di Jakarta, polisi menemukan obat terlarang jenis happy five sebanyak 598 butir dari dalam mobil sedan Porsche B 88 DAN yang bertabrakan dengan Daihatsu Serion B 1393 KKS, Minggu (24/3) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Kecelakaan itu terjadi di kawasan SCBD arah timur, dekat Pacific Place, Jakarta Selatan.

Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan membenarkan polisi menemukan ratusan butir obat terlarang dalam sedan Porsche yang tabrakan dini hari kemarin. Porsche dikendarai oleh Dany Leonardi. Sedangkan, Sirion dikemudikan oleh Isduar Ababilmyron Srimat.

"Petugas mengamankan yang diduga obat terlarang jenis Happy Five sebanyak 598 butir dari mobil Porsche," ujar Rikwanto, kemarin.

Ia menceritakan kronologi kecelakaan tersebut. Menurut Rikwanto, awalnya Sirion melaju dari arah Jalan Jenderal Sudirman menuju kawasan SCBD. Sesampainya di pertigaan Pacific Place, dari arah selatan datang sedan Porsche hendak berbelok ke kanan.

"Karena jarak terlalu dekat, Sirion tertabrak, maka terjadilah kecelakaan," ujar Rikwanto.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dan penumpang Sirion mengalami luka-luka.

Rikwanto menambahkan, dari hasil pemeriksaan bahwa Dany Leonardi dan penumpangnya, Hardy Arga Ciputra positif mengkonsumsi narkotika jenis amphetamin. Keduanya resmi berstatus tersangka.

Dany dikenakan Pasal 283 junto Pasal 310 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaiannya menyebabkan kerusakan. Ancaman untuk pasal ini di bawah 5 tahun.

Tidak hanya itu, dia juga dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika, setelah tes urinnya positif mengandung narkotika. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Selain Dany, Hardy juga dikenakan pasal yang sama. Setelah sempat diperiksa di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, kini keduanya telah dipindahkan ke tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro. (ant/tmp/rtk/dtc)

Share