Sabtu09282013

Last update12:00:00 AM

Back Andalas Batas Riau-Jambi di Inhu Berpolemik

Batas Riau-Jambi di Inhu Berpolemik

RENGAT (HK)- Perbatasan Riau dan Jambi yang terletak di antara Desa Balai Rajo Kabupaten Tebo dan Desa Alim Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih menjadi polemik.

Tokoh masyarakat Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku Inhu, Thamrin Syam kepada wartawan Ahad (31/3) membantah jika perbatasan Riau dan Jambi yang terletak di antara Desa Alim dan Desa Balai Rajo, Kabupaten Tebo bergeser hingga 7 kilometer. Mantan Anggota DPRD Inhu ini menegaskan bahwa batas Riau dan Jambi bukan di KM 27, melainkan di KM 34.

"Sudah ada patok batas permanen antara Riau dan Jambi di KM 34. Jadi tidak mungkin ada pergeseran apalagi pencaplokan, sebab sejak tahun 2003, batas Riau dan Jambi yang terletak di Desa Alim dan Desa Balai Rajo memang di KM 34, bukan di KM 27," tegasnya.

Penegasan ini sekaligus membantah hasil reses anggota DPRD Inhu Suradi di Dusun V Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku beberapa saat yang lalu. Dimana warga menyampaikan bahwa 7 KM wilayah Inhu atau pun Riau hilang dan masuk ke wilayah Jambi. Sebelumnya batas wilayah antara Provinsi Riau dan Provinsi Jambi berada di KM 27, namun saat ini batas tersebut pindah ke Sungai Santan di KM 34 wilayah Inhu.

Dijelaskan Thamrin, pada tahun 2011 lalu, warga yang bermukim di KM 30 hingga KM 34 yang masuk di Desa Balai Rajo, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi ingin bergabung di wilayah Desa Alim, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau. Keinginan warga tersebut disebabkan selama ini mereka kurang mendapatkan perhatian dari Pemprov Jambi.

"Sejak saat itu banyak warga yang bermukim di KM 30 hingga KM 34 mengurus administrasi ke wilayah Kabupaten Inhu, khususnya di Desa Alim. Termasuk penerbitakan surat tanah dari desa dan kecamatan. Tetapi sebenarnya mereka masuk wilayah Jambi, sehingga tidak ada batas yang bergeser, apalagi pencaplokan wilayah Inhu ataupun Riau hingga 7 KM seperti yang disebut-sebut," ungkapnya.

Thamrin juga menambahkan bahwa sebelum 2011, sudah ada kesepakatan bersama antara Desa Alim dan Desa Balai Rajo terkait batas wilayah. Kedua belah pihak sepakat apapun keputusan Mendagri, mereka tetap akan mengikutinya.

"Selama ini hubungan kedua masyarakat berjalan baik dan tidak ada persoalan," tandasnya.

Seperti diketahui, persoalan tapal batas Riau dan Jambi mencuat setelah anggota DPRD Inhu Suradi menggelar reses di Dusun V Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku.

Dalam reses tersebut menurut Suradi warga menyampaikan bahwa 7 KM wilayah Inhu ataupun Riau hilang dan masuk ke wilayah Jambi. Dimana Pemerintahan Provinsi Jambi telah memindahkan tanda batas wilayah perbatasan. (guh)

Share