Minggu01062013

Last update12:00:00 AM

Back Batam 10 Kandidat Berebut Kursi Kadin Batam

10 Kandidat Berebut Kursi Kadin Batam

Share

BATAM (HK) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, pada 5 September mendatang akan menggelar musyawarah kota (Muskot V) di Hotel Novotel, Jodoh. 10 kandidat telah mendaftarkan diri untuk memperebutkan kursi ketua organisasi yang pembentukannya berdasarkan UU No 1 tahun 1987.

Ketua Caretaker Kadin Kota Batam Alfan Suhairi, Jumat (31/8) mengatakan, Muskot diagendakan untuk memilih ketua Kadin Batam periode berikutnya serta pemaparan laporan pertanggungjawaban ketua sebelumnya. 10 kandidat telah mendaftarkan diri sejak dibuka pendaftaran pada 1-29 Agustus lalu.

Ke-10 kandidat yaitu Jadi Rajagukguk, Syarifuddin Andi Bola, Sahaya Simbolon, Makrub Maulana, Eri Exarial, Jini Simaremare, Abdul Razak, Mulyono, Endra Mayendra, dan Erwin Ismail.

"Kandidat telah menjadi anggota Kadin Batam. Namun, di antara mereka ada yang aktif menjadi pengurus, tetapi ada juga yang tidak. Yang dibutuhkan adalah kandidat yang memiliki kredibilitas, kapasitas dan kemampuan menjadi ketua. Semuanya memiliki peluang, tetapi yang terpilih haruslah yang benar-benar bisa menjadi ketua pengusaha, dan memiliki lobi lintas sektoral," papar Alfan.

Dijadwalkan pagi ini pukul 10.00 WIB, Tim Lima Kepanitiaan akan melakukan verifikasi akhir terhadap ke-10 kandidat. Semuanya harus melengkapi persyaratan administrasi.

"Batasnya esok pukul 10.00 WIB. Bila ada yang tidak melengkapi persyaratan, bakal gugur," ujarnya.

Disebutkan Alfan, pembentukan panitia penyelenggaraan Muskot V Kadin Kota Batam sudah dikeluarkan oleh Kadin Batam melalui SKEP/01/Plt/KDN-BTM/IV/2012 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggaraan, Pengarah dan Pelaksana Musyawarah Kota V Kadin Kota Batam, yang diketahui oleh surat ketua umum Kadin Indonesia No 577/DP/III/2012, tertanggal 19 Maret 2012 mengenai Pelaksana Muskot V Kadin Batam serta surat Ketua Umum Kadin Provinsi Kepri No 110.063/KDN- KEPRI/KU/III/2012 tertanggal 22 Maret 2012, tentang pelaksanaan Muskot V Kadin Batam.

"Muskot V Kadin Batam sudah mendapat persetujuan dari Kadin Kepri dan Kadin Indonesia yang tertuang melalui prosedur dan aturan serta AD/ART, sehingga tidak ada lagi persoalan-persoalan yang dianggap mengganggu kelangsungan pelaksanaan Muskot ini," tandas Wakil Ketua Kadin Kepri bidang Organisasi ini.(tea)


Newer news items:
Older news items: