Minggu01062013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Ditangkap saat Menjenguk

Ditangkap saat Menjenguk

Share

BATAM(HK) - Polisi menangkap RM (16), pelajar kelas III di salah satu SMP di Batam ini karena diduga terlibat dalam jaringan sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) di Polsek Bengkong, Sabtu (1/9) sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan pelajar ini, berawal dari kunjungannya ke Polsek Bengkong untuk menjenguk temannya. Saat hendak mau pulang dari kunjungannya, salah seorang temannya langsung membuat pengakuan ke polisi bahwa temannya tersebut terlibat sindikat curanmor selama ini.

"RM kita amankan saat mengunjungi temannya, setelah ada pengakuan salah satu temannya bahwa RM terlibat," ujar Kapolsek Bengkong, Iptu Hadi Sucipto ke Haluan Kepri, Minggu (2/9).

Sebelum ditahan, kata Hadi, pelaku diperiksa terlebih dahulu. Dan ternyata dalam hasil pemeriksaan di depan penyidik polisi ternyata RM terbukti terlibat dalam sindikat curanmor dengan berperan sebagai penadah.

"RM terbukti ikut membongkar motor curanmor yang diakui diketahui sebelumnya," tambah Kapolsek Bengkong.
Kepada penyidik, RM mengakui bahwa ia memang membongkar motor hasil curian temannya. Tetapi dirinya merasa tidak bersalah karena dirinya tidak ikut mencuri.

Atas perbuatannya tersebut RM di ancam dengan pasal 480 KUHP dan terpaksa harus merasakan dinginnya sel tahanan.

Dengan ditangkapnya pelaku, Polsek Bengkong telah menangkap 7 pelaku. Namun 3 pelaku lainnya sudah diserahkan ke Polsek Sagulung, karena TKPnya masuk wilayah hukumnya Sagulung.

"Tiga tersangka sudah kita limpahkan ke Polsek Sagulung pada Sabtu kemarin," pungkas Hadi Sucipto. (ays).


Newer news items:
Older news items: