Bakti sosial tersebut berupa donor darah, pemeriksaan tulang, pemeriksaan deteksi dini kanker leher rahim (serviks) dan penyuluhan kesehatan reproduksi wanita.
Acara tersebut dibuka Anggota DPD RI Hj.Aida Ismeth (penasehat Iluni UI Kepri). Hadir dalam acara tersebut Dra.Hj.Rekaveny (Ketua Umum Iluni UI Kepri) dr.Amir Hakim Siregar (Penasehat Iluni UI Kepri), Camat, Lurah serta jajaran pengurus Iluni Kepri lainnya.
Kegiatan kanker serviks diikuti oleh lebih dari 600 orang, donor darah sekitar 100 orang dan pemeriksaan tulang sekitar 250 orang. Semuanya merupakan warga perumahan Puskopkar Batuaji dan sekitarnya.
Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama Iluni Kepri bersama Yayasan Wakaf At-Taubah, Dinkes Kota Batam dan Provinsi Kepri, PMI Kota Batam, LKKS Kepri, Piswan DPRD kota Batam, serta disponsori oleh Rumah Sakit Bersalin Kasih Sayang Ibu, PT.Fonterra cabang Batam, PT. MSD Indonesia Kota Batam, Kek Pisang Villa.
Ketum Iluni UI Dra.Rekaveny saat menyampaikan sambutannya mengatakan baksos ini diutamakan untuk penyuluhan dan pemeriksaaan kanker servik karena pada saat ini kanker leher rahim (serviks) merupakan penyakit utama penyebab kematian perempuan mengalahkan penyakit kanker payudara.
Apalagi banyak penderita penyakit kanker leher rahim tidak menyadari bahwa sesungguhnya mereka sudah merupakan mengidap penyakit tersebut, walaupan kesehariannya terlihat sehat walafiat. Karena itulah perempuan dewasa yang sudah menikah dan tidak dalam kondisi hamil sangat dianjurkan agar segera melakukan pemeriksaaan dini untuk mengetahui, mencegah ataupun mengobati penyakit tersebut.
" Kegiatan ini dalam rangka hari kesehatan sedunia dan hari ibu juga merupakan realisasi program Tri Darma Perguruan Tinggi khususnya pengabdian pada masyarakat," kata Rekaveni. (nwr)
- Pengerukan Kolam Lele Minta Dihentikan
- Wako: Banggalah Jadi Orang Batam
- Korban RK Mobil Terus Bertambah
- Rawan Longsor, Warga Ancam Demo Asher
- Mahasiswa dari 33 Provinsi Demo di Batam
- Napak Tilas 183 Tahun Batam
- RK Mobil Diduga Tipu Konsumen
- Importir Menjerit, Permendag 59 Matikan Usaha




