Selasa01012013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Korban RK Mobil Terus Bertambah

Korban RK Mobil Terus Bertambah

Share

BATAM (HK)- Korban penipuan yang dilakukan Affandi, pengusaha showroom RK Mobil terus bertambah. Sejak Kamis (20/12), Polresta sudah menerima lima laporan pengaduan. Laporan korban tidak hanya disampaikan ke Polresta, tetapi juga di sejumlah Polsek.

" Kemarin ada beberapa laporan lagi yang kita terima, dan kita sedang selidiki keberadaan terlapor," ujar Kanit II Reskrim Polresta Barelang, Iptu Sudirman SE, Kamis (21/12).

Melihat kecenderungannya, lanjut Sudirman, diperkirakan jumlah korban penipuan showroom yang beralamat di Komplek Tanjung Trisakti Blok B/6 Simpang Kuda Seipanas itu akan terus bertambah hingga seminggu kedepan.

Pasalnya, dari keterangan yang disampaikan korban lain, di luar yang melapor saat ini masih banyak korban lainnya. "Masih banyak korban lainnya, dan kita menunggu mereka memberikan laporan resmi," ujar mantan Wakapolsek KKP ini.

Affandi merupakan pemain lama di bisnis otomotiv. Track recordnya di sejumlah bank dan leasing terbilang bagus. Sehingga banyak yang tidak percaya, Affandi bisa senekad itu.

" Bagaimana kita tidak percaya. Orangnya baik. Selama ini dia sudah memberikan kontribusi cukup banyak ke BPR kami. Kreditnya tidak pernah menunggak. Kalau tibat-tiba dia berulah, tidak tahu lah,"kata salah seorang direktur BPR yang menjadi rekan Affandi.

Informasi lain menyebutkan, Affandi nekad menipu ratusan konsumennya, karena tidak ingin kasusnya yang kini ditangani kepolisian diproses di persidangan. Kasus tersebut terkait jual beli mobil yang selama ini dilakoninya.

Dalam kasus tersebut, Affandi dilaporkan konsumennya ke polisi, karena dituduh telah menjual mobil yang nomor rangkanya sudah digesek. Sementara Affandi sendiri tidak mengetahui kalau mobil yang sudah dijualnya itu tidak orisinil lagi.

" Kami yakin, kasus itu yang membuatnya nekad melarikan diri. Karena dari segi kemampuan membayar utangnya di sejumlah bank, ia cukup mampu. Tapi karena terjerat kasus dan akan disidang dalam waktu dekat ini, ia pun kabur," kata direktur tersebut.

Modus yang digunakan Affandi menipu konsumennya adalah dengan memberikan fasilitas kredit mobil bunga ringan kepada konsumen, kemudian BPKB yang ditahan Affandi digadaikannya ke sejumlah leasing dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Sementara konsumen membayar kredit mobil ke Affandi. Namun karena Affandi tidak mampu membayar bunga bank dari ratusan BPKB yang digadaikan di bank sekitar Rp10 miliar itu akhirnya melarikan diri. (ays)