" Kemarin ada beberapa laporan lagi yang kita terima, dan kita sedang selidiki keberadaan terlapor," ujar Kanit II Reskrim Polresta Barelang, Iptu Sudirman SE, Kamis (21/12).
Melihat kecenderungannya, lanjut Sudirman, diperkirakan jumlah korban penipuan showroom yang beralamat di Komplek Tanjung Trisakti Blok B/6 Simpang Kuda Seipanas itu akan terus bertambah hingga seminggu kedepan.
Pasalnya, dari keterangan yang disampaikan korban lain, di luar yang melapor saat ini masih banyak korban lainnya. "Masih banyak korban lainnya, dan kita menunggu mereka memberikan laporan resmi," ujar mantan Wakapolsek KKP ini.
Affandi merupakan pemain lama di bisnis otomotiv. Track recordnya di sejumlah bank dan leasing terbilang bagus. Sehingga banyak yang tidak percaya, Affandi bisa senekad itu.
" Bagaimana kita tidak percaya. Orangnya baik. Selama ini dia sudah memberikan kontribusi cukup banyak ke BPR kami. Kreditnya tidak pernah menunggak. Kalau tibat-tiba dia berulah, tidak tahu lah,"kata salah seorang direktur BPR yang menjadi rekan Affandi.
Informasi lain menyebutkan, Affandi nekad menipu ratusan konsumennya, karena tidak ingin kasusnya yang kini ditangani kepolisian diproses di persidangan. Kasus tersebut terkait jual beli mobil yang selama ini dilakoninya.
Dalam kasus tersebut, Affandi dilaporkan konsumennya ke polisi, karena dituduh telah menjual mobil yang nomor rangkanya sudah digesek. Sementara Affandi sendiri tidak mengetahui kalau mobil yang sudah dijualnya itu tidak orisinil lagi.
" Kami yakin, kasus itu yang membuatnya nekad melarikan diri. Karena dari segi kemampuan membayar utangnya di sejumlah bank, ia cukup mampu. Tapi karena terjerat kasus dan akan disidang dalam waktu dekat ini, ia pun kabur," kata direktur tersebut.
Modus yang digunakan Affandi menipu konsumennya adalah dengan memberikan fasilitas kredit mobil bunga ringan kepada konsumen, kemudian BPKB yang ditahan Affandi digadaikannya ke sejumlah leasing dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Sementara konsumen membayar kredit mobil ke Affandi. Namun karena Affandi tidak mampu membayar bunga bank dari ratusan BPKB yang digadaikan di bank sekitar Rp10 miliar itu akhirnya melarikan diri. (ays)
- Mabes Polri Kerahkan 101.540 Personel
- APBD Batam 2013 Disahkan Rp1,6 T
- Kapolda: Tidak Ada Baku Tembak
- RSOB Buka Layanan Trauma Centre
- Timbunan Limbah B3 Di-police Line
- BI: Hanya 1 BPR Terseret Kasus RK Mobil
- Ibu Rumah Tangga Ngaku Diperkosa Teman Lama
- Kepri Tampilkan Kesenian Makyong
- Pasca Razia, Toko Tas KW Tutup
- Kualitas Jalan Batam Turun
- Kasus Penipuan RK Mobil, Korban Mulai Lapor Polisi
- Pengesahan RAPBD 2013 Terancam Molor
- Proses Timbunan Limbah B3 Ternyata Sudah Lama Dilaporkan
- Alumni UI Kepri Gelar Bakti Sosial
- Batam Peringkat 1 Program Langit Biru
- Warga Sadai Demo DPRD
- Hujan, Warga Sekitar Asher Makin Resah
- Mahasiswa dari 33 Provinsi Demo di Batam
- Napak Tilas 183 Tahun Batam
- RK Mobil Diduga Tipu Konsumen


