Kamis01032013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Kasus Bumi Asih Minta Dihearing di DPRD

Kasus Bumi Asih Minta Dihearing di DPRD

Share

BATAM (HK) - Kasus asuransi kesehatan PNS Pemko Batam minta dihearing di DPRD Batam. Pasalnya, kasus tersebut telah membuat PNS bingung dan bertanya-tanya, kapan pencairan premi dilakukan.

Bumi Asih merupakan lembaga asuransi PNS Pemko Batam yang diputus kontraknya, karena bangkrut.

" Tadi, saya sudah kirimkan surat ke Komisi I DPRD Batam dan Ketua DPRD untuk membahas persoalan ini. Karena ini, bukan masalah kecil. Miliaran rupiah loh uangnya," kata Direktur Lembaga Hukum Kepri Madani (LHKM), Asron Lubis, kemarin.

Dijelaskan dia, kasus ini sudah pernah ditelusurinya sampai ke pihak Asuransi Bumi Asih. Dari informasi yang diterima, premi tersebut belum cair karena belum terjadi kesepakatan antara pihak asuransi dengan Pemko Batam.

Dimana, kata Asron, pihak Asuransi hanya mampu membayar Premi sebesar Rp80 miliar, sementara Pemko minta Rp800 miliar. Dengan selisih itu, belum ada titik temu. Karena itu, pihaknya minta DPRD memanggil pihak-pihak terkat menjelaskan persoalan ini.

" Sekarang inikan tanda tanya semua bagi PNS. Ada yang bilang sudah cair, ada yang bilang belum dan banyak sekali pendapat yang muncul. Makanya, inisiatif panggil semua, orang-orang yang terlibat didalamnya. Jelaskan permasalahan yang terjadi, jangan hanya diam-diam," jelas Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Batam itu.

Ia menjelaskan, dari informasi yang didapat, putus kontrak antara pemerintah dengan pihak asuransi, karena pemerintah Batam mengetahui, bahwa asuransi Bumi Asih sedang dalam pengawasan Kementerian Keuangan. Karena tidak punya kas.

" Karena itula diputus. Masak asuransi gak punya kas, Lebih besar aset dari kasnya sendiri. Inikan masalah. Makanya kita minta, pimpinan asuransi yang di Jakarta untuk datang menjelaskan ke anggota dewan, tentang hak pegawai ini. Karena ternyata yang di sini, pegawainya hanya marketing, kebijakan semua dari pusat sana," jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah PNS di lingkup Pemko Batam bingung dengan nasib asuransi kesehatan yang dibayarkan melalui pemotongan gaji ke Bumi Asih.

Sebab, hingga kini mereka tidak tahu bagaimana kelanjutannya setelah Pemko Batam memutus kontrak dengan Bumi Asih, karena pailit. Informasi akan ada pengembalian dana yang selama ini mereka bayarkan, juga simpang siur. (mnb)