Senin08212017

Last update05:00:00 AM

Back Batam Pasca Razia, Toko Tas KW Tutup

Pasca Razia, Toko Tas KW Tutup

BATAM (HK) - Pasca razia tas impor tiruan atau KW oleh Mabes Polri bersama Unit VI Tipiter Polda Kepri membuat sejumlah toko tas KW di belakang Hotel Harmoni, Nagoya banyak yang tutup, Jumat (21/12).

Pantauan Haluan Kepri di beberapa tempat, tidak hanya kawasan Nagoya saja yang tutup, tetapi untuk juga toko tas KW di sejumlah mall seperti Nagoya Hills, BCS, Megamall. Sebagian toko masih ada yang buka.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri bidang Perdagangan Paulus Amat Tantoso menyebutkan, semua pengusaha collection ketakutan dengan razia yang digelar Mabes Polri di kawasan Nagoya, Batam, Kamis (20/12). Kondisi ini akan sangat mengganggu bisnis dan perdagangan di Batam.

" Secara otomatis, pengusaha ketakutan. Kita sangat kecewa dengan kepolisian. Di Indonesia barang tiruan (KW) tidak hanya di Batam, masih banyak di daerah lain, seperti di Mangga Dua, di Tanah Abang, di sana lebih besar lagi usahanya. Kenapa hanya di Batam yang selalu jadi sasaran? Ini aneh," ujar Amat.

Dikatakan dia, daya tarik turis asing maupun dalam negeri ke Batam adalah produk KW. Di samping itu, dari sisi kemampuan konsumen, produk KW juga jauh lebih murah.

" Konsumen tau kok kalau produk yang dibelinya KW, kecuali penjual tidak memberitahukan kepada konsumen kalau itu KW, maka konsumen dirugikan. Kenyataanya, penjual kerap memberitahukan bahwa itu produk KW. Bukan rahasia lagi di Batam banyak produk KW, kenapa merazia usaha yang sangat jelas memajukan perekonomian. Toh yang dijual bukan narkoba. Di samping itu, kita sangat heran, kenapa yang merazia di Batam justeru Mabes Polri, berarti tidak mempercayai institusinya yang ada di sinikan? Banyak keanehan di sini," ujar Amat.

Amat mengatakan, kondisi bisnis di Batam sudah semakin kacau. Pengusaha dalam berusaha menyewa kedai menggunakan dolar Singapura, UMK naik menjadi Rp2.040.000, usaha dibuat tidak nyaman dengan razia ini dan itu. Bisa-bisa gulung tikar semua pengusaha di Batam ini. Bicara untung, seberapa banyak sih untung dari jualan itu? Biaya juga banyak yang harus dikeluarkan. Sudah saatnyalah Pemko Batam turun tangan dalam masalah ini. Jangan biarkan berlarut-larut," ujar Amat Tantoso mengakhiri.

Bebebrapa orang warga yang diminta komentarnya mengatakan tak masalah dengan tas KW tersebut.

" Walaupun ini KW alias palsu, saya sih tidak terlalu masalah, karena modelnya sama dengan yang asli. Dan yang paling penting, harganya sangat terjangkau dengan kantong kita, "ungkap Susi saat dijumpai di kawasan Mall Nagoya Hills.

Dia mengungkapkan, adanya tas dengan merek terkenal dan model yang sama, hal ini membuatnya untuk terus mengoleksinya tas-tas KW tersebut. Kata Susi, walaupun kualitas tas tersebut tidak sebagus seperti yang aslinya.

" Dengan harga yang murah, saya sudah banyak mengoleksi tas ini. Kalau kita beli yang asli, pasti harganya sangat mahal dan tidak terjangkau dengan kantong ataupun gaji, "paparnya.

Sementara itu, Kapolda Kepri Brigjen Pol. Drs. Yotje Mende, M. Hum mengatakan, penggerebekan sejumlah toko yang menjual barang-barang tiruan dari berbagai merek terkenal di Batam merupakan kebijakan Mabes Polri.

" Itu kewenangan Mabes Polri, " kata Yotje Mende kepada sejumlah wartawan, Jumat (21/12).

Kapolda menyebutkan, pelanggaran terhadap barang-barang tiruan dari berbagai merek atau KW telah diatur dalam Undang-Undang.

Kasus pemalsuan merek ternama di Batam , baru pertama kali ditangani Polda Kepri. Untuk itu, ia meminta pengusaha dalam melakukan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (jua/pti/cw53)

Share