Selasa01012013

Last update12:00:00 AM

Back Batam BI: Hanya 1 BPR Terseret Kasus RK Mobil

BI: Hanya 1 BPR Terseret Kasus RK Mobil

Share

BATAM (HK) - Kasus penipuan yang diduga dilakukan pemilik showroom mobil RK Mobil, Affandi terhadap konsumennya telah sampai ke Kantor Bank Indonesia (KBI) Batam.

Hal itu berdasarkan surat tembusan yang dikirimkan korban. Setelah melakukan cross cek, BI hanya mendapati 1 BPR yang terseret dalam kasus tersebut.

" Ada tebusan surat dari salah seorang konsumen ke BI, dan kita sudah kroscek ke lapangan, yang menjadi korbannya ada satu BPR," ujar Deputi Bidang Sistem Pembayaran dan Perbankan KBI Batam Tajudin Aries, Jumat (21/12).

Tajudin mengatakan, BI menitikberatkan perhatian pada perbankan, bukan pada kasus RK Mobil, meskipun saling berkaitan.

" Bank Indonesia akan memperhatikan kasus ini, tetapi melihatnya dari segi perbankan. Sejauh ini yang menderita kerugian dan telah kita audit baru satu BPR, nilainyapun tidak seberapa, hanya Rp14 juta. Kita akan lihat perkembangan selanjutnya," ujar Tajudin.

Keterangan Tajudin bertolak belakang dengan apa yang terjadi di lapangan. Berdasarkan data yang dihimpun Haluan Kepri, kasus RK Mobil menyeret sedikitnya 20 lembaga keuangan yang terdiri dari BPR dan leasing (lembaga pembiayaan).

Ada pun BPR yang menjadi korban Affandi antara lain, BPR Dana Mas, BPR Kencana Artha, BPR Kepri Batam, BPR Dana Nusantara, BPR Sejahtera, BPR Cosmic, BPR Prima Artha. Data tersebut berdasarkan keterangan konsumen yang menjadi korban Affandi.

Menurut Tajudin, permasalahan tersebut sebaiknya dibicarakan secara persuasif, mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku. BI juga akan memeriksa bank, apakah ada pelanggaran kehati-hatian dalam pengucuran kredit.

Dengan adanya kasus ini, Tajudin kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi pembelian kendaraan. Harus memeriksa dokumen-dokumen yang berlaku, faktur, BPKB, STNK dan kelayakan mobil.

"Bank juga begitu, harus hati-hati dalam menyalurkan dana, selain memeriksa dokumen, menilai kelayakan calon nasabah. Di sisi inilah BI akan menilai apakah pengucuran kredit itu ada pelanggaran kehati-hatian. Makanya kita tidak bisa sebutkan nama BPR yang telah diperiksa, karena menyangkut kredibilitasnya," papar Tajudin.

Tajudin menyebutkan, karena kasus tersebut masih dalam proses, BI akan tetap memantau perkembangannya.

Tidak Tahu

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Pebarindo) Provinsi Kepri Riswandhi Ismail, tidak mengetahui persis kasus showroom RK Mobil. Karena hingga ini belum ada dari pihak BPR yang membuat laporan ke Perbarindo.

" Maaf mas, saya belum tahu persis tentang kasus showroom RK Mobil yang banyak merugikan BPR, dan saya belum bisa memberikan komentar, "kata Riswandhi saat dihubungi Haluan Kepri, kemarin. (pti/cw53).