Kamis01032013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Warga Berteriak Histeris

Warga Berteriak Histeris

Share

Rumah Dirobohkan Tim Terpadu

BATAM (HK) - Warga Kampung Kolam dan Kampung Suka Damai RT02/RW14, Kelurahan Seibinti, Kecamatan Sagulung berteriak histeris melihat rumah yang ditempatinya dirobohkan oleh Tim Terpadu Pemko Batam, Kamis (27/12).

Mereka menilai tindakan tim terpadu sewenang-wenang karena telah menggusur rumah mereka secara paksa. Mestinya sebelum melakukan penggusuran, tim terpadu memberi tahu mereka dulu.

Atau paling tidak melayangkan surat peringatan 1 sampai 3. Jika surat peringatan itu masih diabaikan, tim terpadu baru boleh melakukan penggusuran.

" Kan bisa dengan cara baik-baik, tidak langsung main gusur begitu,:" katanya. salah seorang warga.

Ketua RT02 kampung Suka Damai, Darma Yosani mengatakan, permasalahan awal kepemilikan lahan tersebut rancu. Di Peta lokasi saja, ada dua nama perusahaan yang berbeda yakni PT Inkopo Pakudara dan PT Pandawa Utama.

Ketika ada kabar akan penggusuran, kata dia, PT Glory Propertindo meminta persetujuan warga tentang rencana penggusuran tersebut.

“ Hal inilah yang membuat kami heran, selama ini yang kami ketahui hanya dua PL lokasi ini adalah PT Inkapau Pakudara dan PT Pandawa Utama. Keduanya punya PL yang sama,” jelas Darma, kemarin.

Ia juga mengatakan, saat hearing di DPRD dan di PHI Batam Centre, pihak Pt Glory setuju ganti rugi per KK Rp 4 juta. Jumlah warga disini sebanyak 40 KK.

Namun setelah hearing, kata dia, pihak PT Glory tak pernah datang lagi menemui warga. Bahkan, PT Glory hanya mengirim perwakilan yang juga warga setempat untuk memberikan sagu hati.

“ Kami pernah didatangi orang perusahaan itu dan menyodorkan uang sebesar Rp1,5 juta. Dan itu berarti sudah melenceng dari kesepakatan semula,” papar Darma.

Muhammad Arianto, yang membuka bengkel di lokasi tersebut mengatakan, tidak masalah digusur tapi tolonglah dengan cara-cara yang santun dan berperikemanusiaan. (cw71)


Newer news items:
Older news items: