Minggu01062013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Wako Resmikan Layanan PBB P2

Wako Resmikan Layanan PBB P2

Share

Dispenda Targetkan PBB Rp63 M

BATAM CENTRE (HK)- Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Batam menargetkan pendapatan dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebanyak Rp63 miliar pada tahun 2013. Target tersebut ditetapkan setelah pengalihan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Kota Batam, Drs H Jefridin, MPd saat peresmian penggunaan konter pelayanan PBB P2 serta launching NPWPD elektronik di kantor Dispenda lantai 2 Gedung Bersama Pemko oleh Walikota Batam, Selasa (2/1).

Ia optimis target tersebut dapat tercapai, jika para wajib pajak dan pihak-pihak terkait lainnya saling bekerjasama. Dikatakan dia, PBB P2 merupakan salah satu penambah pundi-pundi daerah, karena itu pada 2014 mendatang harus disiapkan pendataan ulang wajib pajak. Paling tidak dibutuhkan waktu satu tahun untuk mempersiapkan sarana dan prasarana, program, SDM, sistem kerjasama dengan pihak perbankan dan pihak lain yaitu notaris.

" Pelimpahan kewenangan pemerintah pusat ke daerah ini, berdasarkan UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRDP). Tentu ini tidak hanya dilakukan oleh Dispenda saja, tetapi semua pihak di daerah ini dapat ikut serta di dalamnya," ungkap Jefridin.

Tiga Bank yang digandeng, kata Jefridin, yaitu Bank Riau Kepri, Bank Rakyat Indonesia dan BTN. Selain itu, para wajib pajak yang ingin melakukan pengecekkan terhadap pembayaran pajak, dapat menggunakan elektronik card.

Kartu NPWPD elektronik tersebut, lanjut Jefridin, merupakan satu-satunya di Indonesia yang diadakan di Batam. Sebenarnya telah ada kartu yang terbuat dari kertas biasa. Namun dengan elektronik card, tentu akan mempermudah bagi wajib pajak untuk melakukan pengecekan tentang laporan pembayaran pajak.

" Jadi tujuannya diterbitkan elektronik card ini, agar bagi wajib pajak dapat lebih muda melakukan pengecekkan tentang pembayaran pajak. Hanya saja, elektronik card itu belum multi fungsi seperti ATM. Namun secara perlahan, dapat diperbaharui," pungkas Jefridin.

Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan, pasca pelimpahan kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah, diharapkan dapat memberikan tambahan PAB bagi Kota Batam.

Peresmian konter pelayanan PBB P2 dan launching NPWPD elektronik ditandai dengan pelepasan 2000 balon usai apel pagi di Dataran Engku Putri.

Direktur Dana dan Jasa Bank Riau Kepri, Mizan mengatakan, peresmian kantor kas Bank Riau Kepri di kantor Dispenda merupakan kantor kas yang ke-29 di Batam. (lim)