Demikian diutarakan Lubis, salah satu warga kampung Suka Damai kepada Haluan Kepri, Kamis (3/1). Atas perbuatan semena-mena yang dilakukan pihak pengembang, warga akhirnya mendirikan tenda secara gotongroyong, bahkan hingga saat ini tetap tinggal dengan kondisi seadanya.
"Kami akan tetap menuntut hak kami pak. Walaupun kami tinggal beratapkan tenda berdinding angin, kami tetap sabar menunggu hak kami. Enak kali menggusur kami secara semena-mena, tanpa ada ganti ruginya," ungkap Lubis.
Lubis menduga, penggusuran rumah milik warga tanpa ada ganti rugi seperpun itu, ada pihak ketiga yang ingin bermain dibelakang. Hanya saja, Lubis tidak menyebutkan, siapa pihak ketiga dibalik kasus itu secara gamblang.
"Sudah beberapa kali telah dilakukan mediasi antara warga dengan pihak pengembang. Saat itu pertemuannya dilakukan di PIH Batam Centre. Tapi hingga penggusuran dilakukan, tidak juga ada informasi lanjutan soal ganti rugi tersebut," kata Lubis.
Lubis mengaku, dirinya pernah melihat dilampiran surat, bahwa PT Glory Propertindo juga menggarap lahan dengan jumlah sekian hektar di daerah Mongsa Selatan.
"Jadi kenapa bisa perusahan tersebut pengalokasiannya di daerah ini, dan sistem ganti ruginya kepada warga setempat tidak jelas. Ada juga yang prokontra antara sebagian warga yang sudah pindah," kata Lubis.
Pasca penggusuran, lanjut Lubis, kehidupan warga semakin tak jelas. Terutama soal tempat tinggal mereka. Sehingga membuat warga ada yang tinggal di Mushola maupun di sekolah Muhammadiyah. Bahkan ada juga yang mendirikan tenda di pinggir jalan.
"Jangankan tidur di Musholah maupun di sekolah, warga bahkan sampai mendirikan tenda di pinggir jalan. Prinsipnya, warga bisa tidur lah," ungkap Lubis.(cw71)
- Pelaku Perompak Diduga Orang Dalam
- Maling Satroni Kios Warga
- Novotel Promo Spesial Square Burger (HL)
- Sampah Masih Menggunung
- 696 Rumah Siap Direhab
- Proyek Pagar Terbengkalai, Wako Diminta Copot Kadis DKP
- 9 Muslim Rohingya Dikirim ke Tanjungpinang
- Mayor Persada Alam Jabat Danyonif 134/TS
- Atasi Dampak Kenaikan UMK, Memperin Usul 4 Kebijakan
- Hendriyanto Tempati Sel Mapeling
- Wako Bagikan e-KTP
- Row Jalan Mega Legenda Segera Ditertibkan
- Kominfo Bangun Tiga Taman Internet
- Wako Resmikan Layanan PBB P2
- Tongkang Pengangkut BBM Dirompak
- Said Sabrizal Pimpin FKMNI
- Batam Tak Masuk Kawasan Impor Seluler
- Ribut dengan Istri, Yopan Coba Bunuh Diri
- Libur Tahun Baru, Pantai Mirota Diserbu Warga
- Pekerja Galangan Gantung Diri


