Ketua KPU Batam itu mengatakan, kasus yang menimpanya tersebut merupakan konsekuensi dari seorang pemimpin yang harus ditanggung.
"Konsekuensi seorang pemimpin harus siap dalam kondisi apa saja. Ya, inikan proses kehidupan bernegara. jadi dijalani saja," kata Hendriyanto saat hendak masuk ke dalam mobil tahanan usia pemeriksaan.
Ia mengatakan, semua tuduhan yang dialamatkan padanya akan dibuktikan pada persidangan. "Nanti dilihat dalam persidangan saja," kata dia.
Sebelumnya, kabar penahanan Hendriyanto sudah berhembus di kalangan wartawan. Salah seorang penyidik Kejari Batam mengatakan Hendriyanto bakal ditahan. Pasalnya sudah ada surat perintah penahanan.
"Sudah ada surat perintah penahanan. Hendriyanto kelihatan sudah pasrah. Kita tunggu saja mobil tahanan. Kalau mobil itu sudah standbay, berarti dia (Hendriyanto) akan dibawa ke Rutan," kata salah seorang jaksa yang enggan menyebutkan namanya.
Jaksa itu menyebutkan dalam pemeriksaan, Hendriyanto cukup kooperatif menjawab pertanyaan penyidik. Semua pertanyaan dijawab dengan kooperatif. (jua)
- Pelaku Perompak Diduga Orang Dalam
- Maling Satroni Kios Warga
- Novotel Promo Spesial Square Burger (HL)
- Sampah Masih Menggunung
- 696 Rumah Siap Direhab
- Proyek Pagar Terbengkalai, Wako Diminta Copot Kadis DKP
- 9 Muslim Rohingya Dikirim ke Tanjungpinang
- Mayor Persada Alam Jabat Danyonif 134/TS
- Atasi Dampak Kenaikan UMK, Memperin Usul 4 Kebijakan
- Hendriyanto Tempati Sel Mapeling
- Wako Bagikan e-KTP
- Row Jalan Mega Legenda Segera Ditertibkan
- Kominfo Bangun Tiga Taman Internet
- Wako Resmikan Layanan PBB P2
- Tongkang Pengangkut BBM Dirompak
- Said Sabrizal Pimpin FKMNI
- Batam Tak Masuk Kawasan Impor Seluler
- Ribut dengan Istri, Yopan Coba Bunuh Diri
- Libur Tahun Baru, Pantai Mirota Diserbu Warga
- Pekerja Galangan Gantung Diri


