Salah satunya, pelanggaran yang dilakukan oknum TNI di Tanjungpinang dan saat ini sedang diproses secara hukum di POM tanjungpinang.
Secara tegas Deni mengatakan, bahwa siapapun yang melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dan sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi.
"Sekecil apapun pelanggaran akan kita berikan sanksi," tegas Deni usai memberikan sambutannya di acara pisah sambut Danyonif 134/TS di Mako Yonif Barelang, Jumat (4/1) kemarin.
Untuk itu, Deni meminta kepada masyarakat luas untuk memberikan informasi jika ditemukan ada anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Senada dengan Danrem, Danyonif 134/TS yang baru, Mayor Inf Persada Alam mengatakan dengan kepemimpinannya ia ingin agar setiap prajurit dibawahnya memiliki budaya malu untuk berbuat salah dan malu memalukan pelanggaran.
"Saya ingin membudayakan anggota saya punya malu berbuat salah," ujar Danyonif.
Lebih lanjut disampaikan mantan petinggi Korem Bangkabelitung itu, bahwa dia juga bersedia memberikan sanksi yang tegas buat bawahannya, bila ternyata dilapangan terbukti melakukan kesalahan. (ays).
Newer news items:
- Kejari Diminta Periksa Kadis DKP
- Polisi Periksa Tiga Sekurity
- Karyawan Galangan Dicekik
- Dua Orang Aparat Keamanan Adu Mulut Soal Parkir di Bandara
- Harga Telur Ayam Naik
- Pemko Kaji TPS di Tengah Kota
- LPK Kepri Siap Bantu Konsumen
- Kebakaran Sphinx Karena Listrik
- Nikah Gratis Baru Wacana
- Perekaman e-KTP Hingga Oktober
Older news items:
- Hendriyanto Tempati Sel Mapeling
- Atasi Dampak Kenaikan UMK, Memperin Usul 4 Kebijakan
- Mayor Persada Alam Jabat Danyonif 134/TS
- 9 Muslim Rohingya Dikirim ke Tanjungpinang
- Proyek Pagar Terbengkalai, Wako Diminta Copot Kadis DKP
- 696 Rumah Siap Direhab
- Sampah Masih Menggunung
- Novotel Promo Spesial Square Burger (HL)
- Maling Satroni Kios Warga
- Pelaku Perompak Diduga Orang Dalam


