Senin01142013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Dana Asuransi PNS Minta Dicairkan

Dana Asuransi PNS Minta Dicairkan

Share

Jumlahnya Mencapai Rp75 Miliar

BATAM CENTRE (HK)- Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Helmy Hemilton, SH,MH meminta dana asuransi PNS yang tertanam di lembaga asuransi Bumi Asih segera dicairkan.

" Uang tersebut merupakan hak PNS. Karena itu, kita minta agar segera dicairkan dan dikembalikan ke masing-masing PNS," ujar Helmy Hemilton dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pejabat Pemko Batam, terkait nasib asuransi PNS, kemarin.

Jika dalam jangka waktu satu bulan dana tersebut belum juga dicairkan, Helmy mengancam akan menempuh jalur hukum atas rekomendasi Komisi I DPRD Batam. Hal itu sehubungan dengan telah diputusnya kontrak kerjasama Pemko Batam dan Bumi Asih sejak Juli 2012 lalu.

" Kita minta Pemko Batam melakukan mediasi dengan pihak asuransi Bumi Asih pusat. Pemko harus transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Sehingga masing PNS dapat mengetahui sejauh mana perkembangan kasus asuransi itu," tambahnya.

Rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi I DPRD Kota Batam, kemarin, khusus membahas soal Asuransi Bumi Asih. Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Agussahiman, Kabag Keuangan Pemko, Abdul Malik, pihak Rumah Sakit Awal Bross serta para pegawai PNS Kota Batam.

Peserta asuransi Bumi Asih dari Pemko Batam saat ini kurang lebih 6000 orang. Sedangkan proses pungutan dipotong dari tunjungan PNS, yang jumlahnya bervariasi sesuai pangkat dan golongan masing-masing PNS. Mulai dari Rp500 ribu sampai Rp1 juta.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Nuryanto menyebutkan rapat tersebut atas permintaan dan pengaduan lembaga hukum Kepri Madani. Dalam pengaduan tersebut dijelaskan bahwa mereka bingung dengan nasib dana asuransi PNS Pemko Batam di Bumi Asih yang belum juga cair.

" Asuransi ini sudah 5 tahun berjalan tapi kenapa diputus secara diam-diam. Tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada peserta asuransi, "paparnya.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Batam Agussahiman mengatakan pengembalian dana asuransi kepada masing-masing PNS sudah ada kesepakatan antara Pemko Batam dan Asuransi Bumi Asih.

" Dananya masih ada. Berapa jumlahnya saya tidak tahu. Saya minta dana tersebut jangan dicairkan terlebih dahulu," katanya.

Dikatakan dia, sejak kerjasama diputus antara asuransi Bumi Asih Pemko Batam tidak lagi memotong tunjangan PNS.

Kepala Tata Usaha Bumi Asih Edi menjelaskan, dana asuransi PNS Pemko Batam saat ini tersimpan di sejumlah bank dalam bentuk deposito. Jumlahnya kurang lebih Rp75 miliar.

" Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, atau paling lama 1 bulan, semuanya bisa kelar, tergantung dari asuransi Bumi Asih pusat dengan Pemko Batam, "tandasnya. (lim/Cw53).


Newer news items:
Older news items: