Senin01142013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Pemeriksaan Terakhir, Hendriyanto Lebih Santai

Pemeriksaan Terakhir, Hendriyanto Lebih Santai

Share

BATAM CENTRE (HK) - Ketua KPU Batam Hendrianto, kembali menjalani pemeriksaan untuk yang ketiga kalinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pilwako di Kejari Batam, Kamis (10/1).

Dalam pemeriksaan tersebut, Hendriyanto terlihat lebih santai, dengan didampingi Penasehat hukumnya, Bastari Majid dan Ernawati.

Menggunakan kemeja putih kotak-kotak dengan ciri khas kopiah hajinya, Hendriyanto tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) sekitar pukul 11.05 WIB. Baru sekitar 15 menit kemudian menjalani pemeriksaan di lantai III ruangan Kasi Datun.

Usai pemeriksaan, sekitar pukul 18.30 WIB, Hendriyanto keluar dengan santai sembari menyapa wartawan yang sudah menunggu dilobi gedung kejaksaan.

"Alhamdulillah. Kemarin (pemeriksaan sebelumnya)juga santai," ujar Hendrianto, saat ditanyai wartawan dirinya yang terlihat lebih rileks.

Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan kali ini, pertanyaan yang diajukan penyidik seputaran tugas dan kewenangannya sebagai Ketua KPU.

Disinggung apakah ada pertanyaan mengenai kaitannya dengan komisioner lainya, Hendrianto yang baru membatalkan puasanya tersebut menyatakan tidak ada.

" Seputar, tugas kita. Kalau mengenai pertanyaan lainnya gak ada," jelas Hendrianto, sembari berlalu.

Sementara itu kuasa hukum tersangka, Ernawati mengatakan, pemeriksaan kali ini lebih banyak masalah perjalanan dinas, kemudian waktu sidang di MK. Dari penuturannya ada yang diakui ada yang tidak. Dan tidak ada pertanyaan mengenai komisioner lainya.

"Gak ada kaitan dengannya, pertanyaannya, kaitan dengan ketua KPU, sebagai Tupoksi. Seputaran tentang kwitansi dan tanda tangan, ada yang tidak diketahuinya," kata Ernawati.

Selain itu, kata Ernawati, pertanyaan ada juga tentang Sekda meminjamkan uang sebesar Rp200 juta ke KPU Batam, sebagai dana talangan.

"Perjalanan, dia memang berangkat. Tapi ia (Hendriyanto) tidak tau menahu. Yang tau kan Sekretaris dan Bendahara. Dan mungkin, ini pemeriksaan terakhir, kalau ada kurang lengkap nanti bisa jadi kembali dipanggil untuk evaluasi," tutur Ernawati. (mnb)