Rabu01232013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Wawako Batam Ancam Black List Mitra DKP

Wawako Batam Ancam Black List Mitra DKP

BATAM (HK) - Wakil Walikota Batam Rudi,SE, MM mengancam akan memasukkan tiga perusahaan pengangkut sampah dalam daftar hitam (black list). Tiga perusahaan itu masing-masing PT Royal Gensa Asih, PT Bunga Permata dan PT Bemomi Anugerah Mulia.

" Jika tidak melaksanakan kewajiban dan sudah dilayangkan surat teguran, maka perusahaan itu akan kita black list," ujar Rudi saat datang ke SMAN 4 Tiban, kemarin.

Rudi menyebutkan,. tidak terangkutnya sampah hingga saat ini, karena tiga perusahaan itu belum memenuhi jumlah kendaraan pengangkut sampah. Sehingga menyebabkan tumpukan sampah jadi membusuk dan berulat.

" Hari ini tiga perusahaan belum memenuhi jumlah kendaraan. Inilah penyebabnya sampah tidak terangkut dan permasalahan tidak akan kunjung selesai," ujarnya.

Menurut dia, jika jumlah kendaraan pengangkut sampah dipenuhi oleh perusahaan sesuai MoU, maka masalah sampah bisa teratasi. Jika satu hari perusahaan bisa mengangkut sampah sebanyak 650 ton dan dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA), maka dipastikan tidak ada lagi masalah yang terus menerus dikeluhkan masyarakat.

" Hal ini menjadi masalah. Jika satu atau dua hari rutinitas sampah diangkut maka tidak ada lagi masyarakat yang terus komplain ke pemerintah. Untuk itu, perusahaan yang bertanggung jawab masalah pengakutan sampah ini juga harus melengkapi kelengkapan kendaraannya," jelas wawako.

Wawako Batam juga berpesan kepada masyarakat untuk ikut peduli terhadap kebersihan kota Batam ini. Salah satunya buanglah sampah pada tempatnya, jangan asal main lempar saja di tempat pembuangan sementara (TPS). (dedi wijoyo)


Newer news items:
Older news items: