Melakukan Sumpah Sya'ri di Panti Asuhan
BATAM (HK)- Ketua LSM Barelang, Yusril menyatakan siap menerima tantangan dari Camat Sagulung, Abidun Pasaribu dengan mengajak melakukan sumpah Sya'ri di Panti Asuhan dengan diamini oleh anak yatim piatu. Yursil mendeadline (batas waktu) kepada Abidun waktu 3x24 jam melaksanakan sumpah Sya'ri tersebut.
"WALLAHI BILLAHI WATALLAHI, demi Allah saya bersumpah telah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh orang-orang suruhan Abidun, Camat Sagulung. Kalau saya dusta atas sumpah saya, laknat Allah atas diri saya anak saya dan semoga Allah mewafatkan saya dengan kematian yang hina," demikian pesan singkat (SMS) disampaikan Yusril kepada Haluan Kepri, Rabu (16/1).
Melalui pesan singkat tersebut, Yusril juga meminta agar, Abidun Pasaribu juga membuat sumpah bantahan dengan kafarat yang sama. "saya beri waktu kepada Camat Sagulung waktu 3 x 24 Jam untuk adakan pelaksanaan sumpah Sya'ri tersebut di Panti Asuhan, dengan di amini oleh anak yatim piatu dan saya tunggu,"ungkap Yusril dalam SMS nya itu.
Diakhir kalimatnya, Yusril meminta agar aparat penegak hukum, terutama pihak kepolisian untuk tetap memproses kasus penganiayaan yang dilakukan oleh lima orang terhada dirinya secara hukum. Sehingga ke depan tidak ada lagi tindakan-tindakan kriminil yang akan menimpa para aktivis lainnya.
"Saya minta proses hukum tetap jalan. Agar jangan sampai persoalan ini menajadi preseden buruk terhadap teman-teman aktivis lainnya, sehingga fungsi sosial kontrol akan menjadi mandek, karena untuk bersuara. Lantaran takut dikeroyok. Serta tidak terima perlakuan premanisme untuk menghadapi aktivis dari LSM, karena setiap persoalan masih bisa dikomunikasikan," tandas Yusril.
Yusril sebelum diizinkan pulang ke rumah oleh dokter Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK), Rabu (16/1) sore, sekitar pukul 12.00 WIB, Camat Sagulung, Abidun Pasaribu ditemani oleh Ketua Ikatakan Keluarga Batak Muslim Sumatera Utara, Yushak Harahap dan salah seorang tokoh masyarakatnya datang membesuk korban (Yusril) di RSBK.
"Tentu kehadiran mereka di ruang perawatan RSBK itu, saya menyambutnya dengan baik. Namun sebagai korban, saya mendesak pihak aparat kepolisian agar para pelaku segera ditangkap dan di tahan," ucap Yusril.
Kanit Polsek Sekupang, Mangiring HutaGaol mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap satu dari lima orang diduga sebagai pelaku atas nama Harahap.
"Sudah ada satu pelaku yang kami periksa. Sementara korban sendiri, belum dimintai keterangan, karena saat ini masih dirawat di RSBK. Memang agak kesulitan, karena tidak ada saksi dari pihak korban. Namun kita akan berupaya semaksimal lah, agar kasus ini secepatnya diproses secara hukum," ungkap Mangiring.
Terkait batas waktu yang diberikan Yusril, Camat Sagulung, Abidun Pasaribu belum berhasil dikonfirmasi. Baik melalui pesan singkat (SMS) maupun dihubunginya melalui nomor handpon, tidak diangkat. Meskipun nomor yang dituju aktif. (Liputan Batam, Ali Mahmud)
- UWTO Digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur
- Kuota Pertamax Mobdin Sesuai Kebutuhan
- Berantas DBD, Diskes Kota Batam Fogging di 237 Titik
- Udin: PT Glory Point Sudah Tidak Betul
- Sekolah Penerbangan Hadir di Batam
- Anggaran Kunker DPRD Batam Rp17 M
- Tidak Sesuai Pernyataan, Warga Protes RTLH
- Danlanal: Pulau Semakau Masuk Indonesia
- Kadin Kepri Digoyang Isu Tak Sedap
- Disperindag Kota Batam Khawatir Ada Permainan Oknum
- BP Batam Diminta Tinjau Ulang Izin Glory Point
- Wawako Batam Ancam Black List Mitra DKP
- PKS 'Cekal' Aris Hardi ke Cina
- Rumah Baca Cinderella Untuk Anak Kurang Mampu
- Karyawan Ghim Li Batam Demo Tuntut Status Permanen
- Harga Beras di Batam Naik
- PLN Batam Gelar Donor Darah
- Ketua LSM Barelang Dianiaya 5 Pemuda
- Sekolah Sultan Agung Batam Dibobol Maling
- LKPI Kepri Soroti Kapal Asing Rusakan Jaring Nelayan


