Menanggapi hal ini, Ketua Kadin Kepri Johannes yang ditemui Kamis (17/1) mengatakan hal-hal yang dikemukakan dalam rapat yang dihadiri beberapa orang tersebut sangat aneh, dan Johannes menyebutkan forum tersebut terlaksana tidak atas organisasi melainkan misi pribadi.
"Perlu saya klarifikasi, Kadin Kepri tak melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin tentang sekretariat yang harus berada di ibukota provinsi," sebut Johannes, didampingi Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Kelembangaan Kadin Kepri Alfan Suheiri dan Anggota Kadin Batam Jadi Rajaguguk di Kantor Kadin Kepri, Panbill Plaza.
Dijelaskan Johannes, Kepres No 17 tahun 2010 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin, pasal 3 ayat 2, Kadin provinsi berkedudukan di Ibukota Provinsi yang bersangkutan, atau di salah satu pusat kegiatan ekonomi di provinsi yang bersangkutan.
Namun begitu, Kadin Kepri tetap memiliki kantor di Tanjungpinang yang sama dengan kantor Kadin Tanjungpinang. Kadin Kepri juga telah melayangkan surat kepada Gubernur Kepri untuk meminta lahan di wilayah Dompak, Tanjungpinang serta anggaran untuk pembangunan kantor Kadin di wilayah tersebut.
"Tidak ada satu keharusan di AD/ART kantor Kadin di Provinsi. Saya menempatkan kantor Kadin di sini untuk efektifitas dan efisiensi untuk penyelenggaraan organisasi di samping kesibukan. Tidak ada kepentingan lain. Jujur saja, menjadi Ketua Kadin sangat sulit, karena harus mengedepankan organisasi di samping usaha sendiri," ujar John, begitu sapaanya.
Bahkan dari segi anggaran, lanjut John, sekretariat Kadin Kepri kerap devisit anggaran dan harus ditomboknya. Setahun, Kadin Provinsi Kepri mendapatkan bantuan dari APBD Provinsi Kepri senilai Rp500 juta. Dana tersebut hanya sampai untuk 6 bulan kegiatan. Setiap tahun ada devisit sekitar Rp300-500 juta. Kekurangan tersebut dibayar oleh Ketua Kadin.
"Kita setiap tahun selalu melaporkan penggunaan anggaran kepada Pemprov Kepri, penggunaan anggaran hingga kekurangan anggaran itu. Jelas laporannya. Lagipula, dana Kadin Kepri dikelola oleh sekretariat bukan ketua. Semua pembukuan jelas," papar John.
Ditambahkan John, terkait anggota luar biasa Kadin Kepri yang berjumlah 2, Kadin tidak bisa memaksa organisasi untuk masuk Kadin. Intervensi untuk masuk keanggotaan Kadin hanya boleh dilakukan organisasi induk, artinya organisasi induk yang ada di Jakarta-lah yang seharusnya melakukan intervensi kepada organisasi di daerah untuk bergabung dengan Kadin di daerah. Tidak ada pemaksaan untuk menjadi anggota luar biasa Kadin. "Tetapi, perlu diingat, Kadin merupakan organisasi pengusaha satu-satunya yang ada di dalam UU dan diakui," ujar John.
Dalam kesempatan tersebut, John juga menyinggung tentang tokoh-tokoh yang menghadir Forum Kadin se Kepri yang berlangsung pada Selasa (15/1) lalu di Nagoya Plaza, Batam. Disebutkan John, Chiadar yang disebut-sebut sebagai Ketua OKK Tanjungpinang sudah tidak menjadi anggota Kadin lagi, karena sudah tidak memiliki KTA B (Kartu Tanda Anggota Biasa) yang diwajibkan bagi seluruh anggota Kadin, terutama pengurus Kadin. Di samping itu, Teddy Jun Askara selaku Ketua Kadin Lingga hingga kini juga tidak memiliki KTA B.
Disebutkan John, Kepengurusan Kadin Lingga sudah pernah mendapat teguran dari Kadin Kepri terkait kepengurusannya yang hingga kini tidak terbentuk. Surat teguran dilayangkan pada 15 Desember 2012 melalui email, karena hingga kini belum memiliki kantor sendiri. Surat teguran tersebut terkait kepengurusan Kadin Lingga yang sudah 1 tahun 7 bulan belum memiliki kepengurusan, serta tidak memiliki anggota. Bahkan, Teddy Jun sendiri yang sudah ditunjuk sebagai Ketua Kadin Lingga hingga kini belum memiliki KTA B.
"Artinya, Kadin Lingga ini sedang dalam masalah sekarang. Jadi, jangan ditegur karena memiliki kesalahan justeru mencari-cari kesalahan orang lain. Kita menyesalkan sikap yang seperti ini. Tidak hanya itu, sejak dikeluarkan SK tentang pembentukan Kadin Lingga 5 Mei 2011, hingga kini belum memiliki kegiatan sama sekali. Bahkan, Rapat Pimpinan yang digelar November 2012 lalu, Kadin Lingga satu-satunya yang tidak hadir, tanpa keterangan," papar John yang diamini Alfan.
Terpisah, Ketua Kadin Bintan Hengky Suryawan yang disebut-sebut hadir dalam pertemuan Forum Kadin se Kepri di Nagoya Plaza, Selasa (15/1) mengaku tidak menghadiri acara tersebut.
"Saya tidak ikut rapat dan menandatangani apapun, karena sudah terlanjur janji dengan rekan bisnis dari luar negeri untuk main golf. Tapi saya memang bilang apapun keputusan rapat tersebut saya akan menyetujuinya," demikian pesan singkat yang disampaikan Hengky pada Haluan Kepri.
Tetapi, saat ditanyakan apa rapat tersebut, Hengky mengaku tidak mengetahui. "Waduh, saya juga tidak tahu itu rapat apa dan hasilnya apa," jawab Hengky.
Nada Fasa Soraya dihubungi tentang kehadirannya dalam rapat tersebut mengaku dirinya datang sekitar pukul 21.00 WIB, dimana acara telah usai. Namun dia melihat daftar hadir yang ditandatangani oleh peserta. Di daftar tersebut hadir semua pengurus Kadin se Kepri, kecuali Anambas.
"Saya ditelepon, katanya ingin silaturahmi. Itupun saya datang telat, malam hari. Jadi saya tidak tau apa yang dibahas waktu rapat," ujar Nada.
Disebutkan Nada, saat datang dirinya ditanya tentang kasus yang dibawanya ke meja hijau terkait kepengurusan Kadin Batam dengan Kadin Kepri. Dalam kesempatan itu dia mengatakan bahwa dirinya naik banding atas penolakan kasus yang diajukannya.
Selain berbincang tentang kasus hukum tersebut, Nada mengaku juga ditanyai tentang bantuan dari APBD Provinsi Kepri senilai Rp500 juta yang diberikan kepada Kadin Provinsi. Saat ditanyakan hal tersebut, Nada mengaku tidak tau menahu. Dan selama menjabat sebagai Ketua Kadin Batam, dirinya ataupun Kadin Batam tidak pernah mendapatkan anggaran tersebut.
"Terkait yang terbit di koran, saya tidak tau karena saya tidak ikut rapat. Saya datang acara sudah selesai. Cuma bincang-bincang saja. Jadi, tidak ada yang bisa saya tanggapi tentang mosi tidak percaya itu. Soal kedatangan saya ke sana, karena saya diundang dan ditanyakan tentang kasus yang menimpa saya. Saya bicara apa adanya. Juga terkait anggaran. Karena Kadin Batam tidak menerima, ya saya katakan tidak ada. Itu saja," pungkas Nada. (pti)
- Pangdam I Bukit Barisan Kunjungi Mapolda Kepri
- Pengacara David Bantah Yulia
- Masyarakat Banyak Adukan Pelayanan Pemda
- Karyawan PT BAS Tidak Ada Jamsostek
- Polisi Tak Tahan Subur, Pemilik Pabrik Mie Formalin
- Penganiayaan Ketua LSM Barelang, LSM Surati Kapolsek Sekupang
- Pemalsuan Identitas, WNA Segera Dideportasi
- Izin Hotel Anugerah Dipertanyakan
- Polisi Kerja Keras Kumpulkan Bukti Tewasnya Balita di Waterpark Top100
- Pembatasan Impor Penyebab Lonjakan Harga
- Disperindag Kota Batam Khawatir Ada Permainan Oknum
- Dua Menteri di Pelantikan Kadin Batam
- BPHTB Batam Ditagetkan Rp140 M
- Limbah B3 di Tanjung Uncang Batam Masih Menggunung
- DKP Kota Batam dan Mitra Diduga Kongkalikong
- Guru SD Kartika Sagulung Batam Mogok
- 40 e-KTP di Teluk Tering Kota Batam Salah Cetak
- Ketua LSM Barelang Deadline Camat Sagulung
- 150 Hektar Lahan Hang Nadim Batam untuk MRO
- Distako Batam Beri Waktu Kepada PT Glory Poin


