Jumat01252013

Last update10:08:49 AM

Back Batam Tidak Sesuai Pernyataan, Warga Protes RTLH

Tidak Sesuai Pernyataan, Warga Protes RTLH

Belakangpadang- (HK) - Sejumlah warga Pulau Terong memprotes program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) karena tidak sesuai dengan pernyataan yang dilampirkan Dinas Sosial dan Pemakaman (Dinsospam) Kota Batam.

Belum lagi selesai perbaikan rumah, warga malah disuruh mendatangani surat pernyataan bahwa tidak ada tuntutan dibelakang hari atas penggunaan bahan bangunan yang digunakan.

Johar, salah seorang warga RT 04 RW 02, Pulau Terong menyebutkan yang menyuruh tanda tangan adalah pengawas program RLTH tersebut. Namun pengawas itu tidak bersedia melihatkan rincian biaya yang sudah digunakan.

Selama dalam perbaikan rumah, warga yang mendapat bantuan RLTH, tidak pernah mendapatkan rincian biaya yang sudah digunakan.

" Jika kita lihat dari bangunan yang sudah diperbaikan, tidak sampai Rp 18.650.000 sesuai yang dianggarkan untuk rumah panggung di pesisir pantai. Kalau dihitung sendiri biayanya, hanya Rp 10 juta,"ujarnya bersama sembilan warga yang mendapat RLTH.

Masih kata Johar, ia terpaksa menggunakan biaya sendiri untuk membeli atap seng. Karena kalau tidak dibeli atap seng mungkin sudah basah dan terkena panas matahari.

Syahril, warga RT 14 RW 05 Pulau Tumbar, mengeluhkan kondisi RTLH, karena bahan bangunan yang digunakan tidak sesuai dengan bestek. Contoh kayu penahan lantai bukan dari kayu broti melainkan kayu bulat.

" Saat kita tanya kenapa tidak sesuai bestek, malah pengawasnya marah-marah sama kami. Saat diminta perincian biaya yang sudah dikeluarkan tidak diberikan. Kalau dilihat dari bahan bangunan yang digunakan, malah tidak sesuai dengan anggaran yang disediakan pemerintah," ujarnya dengan kesal.

Dia berharap Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Sosial dan Pemakaman (Dinsospam), untuk melakukan evaluasi lagi sebelum RLTH 2013 dilaksanakan. Karena itu, tidak hanya rumahnya yang rumahnya diperbaiki tidak sesuai dengan bestek. Namun masih banyak warga lainnya yang dapat bantuan RLTH mengalami masalah yang sama.

Sementara, Kepala Dinsospam Kota Batam, Raja Kamarulzaman mengatakan masalah tersebut sudah pernah diterima pengaduaannya. Bahkan pihaknya sempat turun langsung menemui warga menyelesaikan masalah tersebut.

" Saya sudah pernah turun langsung ke lapangan dan melihat rumah yang mendapat RLTH itu. Saya juga sudah perintahkan pengawasnya untuk menyelesaikan masalah itu. Saat itu juga sudah ada kesepakatan waktu kosong. Jika warga mempermasalahkan tandatangan paksa, dia menyarankan untuk langsung menemui pengawas untuk memperjelaskan,"pesannya. (cw71)


Newer news items:
Older news items: