Selasa01222013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Kuota Pertamax Mobdin Sesuai Kebutuhan

Kuota Pertamax Mobdin Sesuai Kebutuhan

BATAM CENTRE (HK) - Jatah Pertamax untuk mobil dinas Pemko Batam disesuaikan dengan kebutuhan premium. Karena itu, pemakaian mobil dinas harus irit.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Agussahiman mengatakan, terkait Kebijakan pemakaian pertamax, pemerintah dalam hal ini Sekretaris Daerah sudah membuat surat kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) , mudah-mudahan hari ini sudah sampai. Disana menyebutkan, bahwa semua mobil dinas harus menggunakan pertamax bukan lagi bahan bakar subsidi, pada 1 Februari mendatang.

" Mengenai anggaranya menyeseuaikanlah, yang diajukan di APBD sesuai dengan kebutuhan premiumn bukan pertamax. Jadi kalau terdata kebutuhan 10 liter premium dengan harga katakanlah Rp5000 per liter, kemudian sekarang dialihkan pada Pertamax dengan harga Rp10 ribu per liter. Maka tinggal separuh jatahnya," ujar Agussahiman, usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Batam, Kamis (17/1).

Dijelaskan dia, dengan separuh seperti itu, maka aparatur negara harus menggunakan BBM dengan mobil dinas sehemat mungkin. Pemerintah akan mengefisiensi bahan bakar, karena kebijakan pusat tidak boleh lagi mobil dinas menggunakan premium.

Meski begitu, Agussahiman belum mengetahui secara persis teknisnya nanti. Dengan menggunakan kupon dan lain sebagainya, namun yang jelas setiap SKPD sudah ada anggaranya dan besarannya.

" Kita harapkan, ini tidak mempengaruhi kinerja aparatur dalam melaksanakan tugas. Mengenai jumlah mobil dinas. ke Bagian umumlah yah," katanya.

Paling tidak pemerintah harus bekerja dulu, kata Agussahiman, sekarang bekerja dengan kebutuhan yang ada. Kalau di tengah perjalanan tidak cukup, maka akan ada APBD Perubahan, disana akan dialokasikan sesuai dengan kebutuhan berikutnya. (mnb)


Newer news items:
Older news items: