" Tadinya hotel Anugerah itu hanya sebuah ruko. Tiba-tiba kok bisa berubah menjadi hotel. Kan tidak semudah itu. Setahu saya, untuk mendirikan sebuah hotel, harus ada izin dari Dinas Pariwisata. Salah satu syarat untuk mengurus izin itu, lokasi dan bangunan harus memadai," kata Jonson, warga setempat, kemarin.
Karena itu, ia meminta pihak Dinas Pariwisata mengecek izin operasional hotel dimaksud. Karena bisa saja pemiliknya sengaja tidak mengurus izin operasional, untuk menghindari retribusi dan pajak hotel. Apalagi jika hotel tersebut digunakan untuk kegiatan lain yang sengaja ditutup-tutupi.
Jonson mengatakan, yang membuatnya merasa tidak nyaman dengan hotel tersebut ketika malam tiba. Tamu hotel mulai terlihat ramai entah dari mana datangnya. Juga ada beberapa anggota polisi yang keluar masuk.
" Bagaimana mau nyaman, kalau setiap malam hotel ramai didatangi tamu entah dari mana. Sehingga kami masyarakat jadi curiga dan bertanya-tanya apa yang dilakukan orang di hotel tersebut. Kalau cuma untuk menginap, rasanya kok tidak mungkin. Pasti ada yang mereka kerjakan," katanya mencoba menduga-duga.
Pengelola Hotel, Bambang yang dikonfirmasi soal izin operasional tidak berada di tempat. Begitu juga ketika dihubungi melalui handphonenya, terdengar nada tidak aktif. (cw71)
- Dugaan Penganiayaan Suruhan Camat Sagulung
- Wakil BP Batam Tidak Mesti dari Dalam
- Bright PLN Batam Luncurkan Layanan Terbaru
- Belum Lapor ke Dishub, Green Taxi Beroperasi di Batam
- Disperindag Kota Batam Khawatir Ada Permainan Oknum
- Kadin Kepri Digoyang Isu Tak Sedap
- Danlanal: Pulau Semakau Masuk Indonesia
- Tidak Sesuai Pernyataan, Warga Protes RTLH



