Senin01212013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Penganiayaan Ketua LSM Barelang, LSM Surati Kapolsek Sekupang

Penganiayaan Ketua LSM Barelang, LSM Surati Kapolsek Sekupang

BATAM CENTRE (HK)- Sebanyak 13 LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau menyurati Kapolsek Sekupang, terkait kasus penganiayaan terhadap Ketua LSM Barelang, Yusril oleh orang-orang yang diduga suruhan Camat Sagulung, Abidun Pasaribu, Senin (14/1) lalu. LSM menilai, polisi lamban dalam mengangani kasus tersebut.

Surat yang ditandatangani 13 LSM nomor:034/ALSM-KB/SP-SK/I/2013 itu dikirim, Kamis (17/1) lalu. Dalam surat tersebut, Aliansi LSM Batam meminta agar penyidik kepolisian segera menahan para pelaku, maupun otak dibalik kasus penganiayaan ini. Sebab, hingga saat ini belum ada pelaku yang diamankan oleh pihak kepolisian.

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa, Tribrata adalah pedoman Polri dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab melayani masyarakat sebagai stake holder di NKRI. Dan ini merupakan harga mati, karena tidak boleh ada perlakukan khusus terhadap siapapun di NKR. Karena seluruh rakyat Indonesia sederajat dan sama di mata hukum. Tidak peduli, apakah dia orang kaya, pejabat ataupun punya uang segudang.

"Surat tersebut merupakan sebagai langkah awal atas dukungan kami terhadap polisi, untuk lebih serius menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oleh orang suruhan Camat Sagulung, Abidun Pasaribu terhadap saudara ketua LSM Barelang, Yusril," ungkap Ketua LSM Duta Bangsa Nusantara, Fransiskus Simbolon kepada Haluan Kepri, Jumat (18/1).

Frans mengatakan, tindakan premanisme sebagaimana yang ditunjukkan oleh Camat Sagulung, Abidun Pasaribu sama sekali tidak menunjukkan bahwa dia adalah seorang pejabat yang dapat melindungi, mengayomi serta memberikan contoh yang terbaik kepada masyarakat.

"Kita menilai Camat Sagulung, Abidun Pasaribu itu tidak lebih dari seorang preman. Untuk itu, kami mendesak kepada Wallikota Batam untuk segera memecat Abidun Pasaribu dari Pegawai Negeri Sipil. Karena tindakan seorang Camat seperti itu, sama sekali tidak mencerminkan seorang pejabat," tegas Fransiskus Simbolon.

Senada dengan Frans, M Azhar alias Black, ketua Lembaga Survey Batam mengatakan apapun alasannya, yang namanya telah melakukan tindakan kriminal, baik orang disuruh maupun orang menyuruh, maka wajib hukumnya untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia ini.

'Tidak ada alasan untuk tidak diproses. Dan pelaku penganiayaan harus segera diproses dan segera di tahan. Bila dibiarkan, maka ke depan pasti akan ada tindakan serupa. Dan kepada Walikota, segera memecat Camat Sagulung, Abidun Pasaribu dari PNS. Karena tindakan premanismenya, maupun merupakan salah satu otak percaloan CPNS. Akibat perbuatannya (Abidun), sehingga terjadi penganiayaan terhadap Yusril," pungkas Black.

Kapolsek Sekupang, Kompol Robertus Herry mengatakan bahwa pihaknya belum memeriksa terlapor dalam kasus tersebut. Pasalnya, hingga kini pihak kepolisian belum mendapatkan informasi secara lengkap atas kasus tersebut, karena selama ini pihak pelapor belum memberikan keterangan.

"Kami masih menunggu pelapor sehat, karena informasi dia selaku saksi korban sangat dibutuhkan," ujar Robertus Herry kepada Haluan Kepri, kemarin.

Karena faktor kesehatan, lanjut Kapolsek Sekupang, pelapor sebagai korban meminta waktu untuk dimintai keterangan. Dimana saat ini pelapor masih menjalani proses pemulihan kesehatan akibat luka serius yang dialaminya.

"Penundaan pemeriksaan sudah kita sampaikan pada penasehat hukum pelapor Raja Hambali dan Akbar," ungkapnya.

Masih kata perwira mantan Kapolsek Nongsa ini, bahwa kasus pemukulan yang diduga dilakukan oleh orang suruhan camat Sagulung ini masih pada tahap penyelidikan.

"Masih tahap lidik," imbuhnya.

Ketika disinggung berapa saksi yang akan dimintai keterangan dalam kasus ini, Robertus enggang berkomentar banyak karena menurutnya sangat ditentukan dari keterangan korban.

Sebagaimana diberitakan, bahwa kasus pemukulan terhadap Yusril diduga terjadi karena imbas dari laporan dugaan penipuan oleh Camat Sagulung yang dilaporkan oleh Ninik.

Dimana saat pemukulan terjadi di Sangrila Sekupang, sudara Yusril telah janjian untuk ketemu dengan Abidun. Tapi bukan Abidun yang datang, tapi malah ada sejumlah pemuda yang menemui Yusril dan melakukan pemukulan.(lim/ays)


Newer news items:
Older news items: