Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono menyampaikan, berkas Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirim oleh Polda Kepri kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dalam minggu ini.
"Ditreskrimsus telah mengirim berkas SPDP ke pada Kejati Kepri, artinya SS selaku pemilik sudah tersangka,"terangnya.
Hartono mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti kapan waktu berkas SPDP tersebut dikirim ke Kejati Kepri. "Jelasnya, SPDP nya sudah dikirim dalam minggu-minggu ini. Tapi persisnya tanggal, harinya, saya lupa," ungkap Hartono.
Pengiriman SPDP kepada Kejati Kepri setelah sebelumnya Ditreskrimsus Polda Kepri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk saksi ahli. hanya saja, SS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini tidak ditahan.
Ditempat terpisah, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepri, Daroe Tri Sadono yang dihubungi membenarkan bahwa Polda Kepri telah mengirim SPDPnya.
"SPDPnya benar sudah masuk minggu ini, atas nama tersangka Subur Santoso," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih tengah menunggu berkas pekara terkait kasus tersebut. Dan pihaknya memprediksi biasanya tidak akan lama dari waktu telah dikirimnya SPDP yaitu sekitar minggu depan.
"Biasanya tidak akan lama berkas perkara akan dikirim setelah SPDPnya. Prediksi saya minggu depan," terangnya. (Jua)
- Hanafi Dirampok Lalu Dibunuh
- BP3KBK Tunjuk Alfan Suheiri sebagai Ketua
- Semakau Tak Masuk Peta Kepri
- Harga Kepiting di Batam Rp170 Ribu/Kg
- Upah Naik, Industri Tetap Tumbuh
- Diduga Sindikat Lama, Penjual dan Pembeli Sie Jie Dibekuk
- Dugaan Penganiayaan Suruhan Camat Sagulung
- Wakil BP Batam Tidak Mesti dari Dalam
- Bright PLN Batam Luncurkan Layanan Terbaru
- Belum Lapor ke Dishub, Green Taxi Beroperasi di Batam
- Disperindag Kota Batam Khawatir Ada Permainan Oknum
- Kadin Kepri Digoyang Isu Tak Sedap
- Danlanal: Pulau Semakau Masuk Indonesia
- Tidak Sesuai Pernyataan, Warga Protes RTLH
- Anggaran Kunker DPRD Batam Rp17 M
- Sekolah Penerbangan Hadir di Batam
- Udin: PT Glory Point Sudah Tidak Betul
- Berantas DBD, Diskes Kota Batam Fogging di 237 Titik
- Kuota Pertamax Mobdin Sesuai Kebutuhan
- UWTO Digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur


