Jumat01252013

Last update10:08:49 AM

Back Batam Semakau Tak Masuk Peta Kepri

Semakau Tak Masuk Peta Kepri

JAKARTA (HK)– Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mempertanyakan apakah Pulau Semakau di Batam yang diisukan dicaplok negara Singapura masuk dalam wilayah Indonesia atau tidak. Pasalnya, kepastian soal keberadaan pulau tersebut hingga kini masih simpang-siur.

“Sangat mengejutkan, apalagi kalau benar bahwa pulau itu tak tercatat dalam peta wilayah Kepri. Mengapa kemudian kita lalai? Padahal ada kementerian yang mengurusinya, dan tercatat sebagai pulau terluar/terdepan,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin di Jakarta, Minggu (20/1).

Sementara itu Politikus Hanura, Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati mendesak agar Menteri Luar Negeri segera menelusuri kebenaran tentang pencaplokan pulau terluar di Kepri tersebut. Menurut dia, bila pencaplokan Pulau Semakau ini terjadi tentu tak bisa dibiarkan.

"Saya imbau kepada Menlu untuk secara komprehensif menelusuri hal ini, saya rasa perlu dicari cara secara integral agar pencaplokan wilayah tak terjadi lagi," ungkap Susaningtyas.

Kata dia, pemerintah harus memberikan perhatian khusus terhadap pulau terluar yang selama ini menjadi tarik menarik dengan negara tetangga. Namun, bagi dia sejengkal tanahpun tak boleh lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kita harus waspadai unresolved area dimana hitungan berlandaskan ZEE dan unclos 1982 selalu menjadi debat kusir antar negara. Hati-hati kita jangan sampai kalah, kedaulatan NKRI nomor satu," ucap anggota Komisi I DPR ini.

Seperti diketahui, Pulau Semakau yang masuk wilayah Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakangpadang, Batam, hanya berpenduduk sembilan kepala keluarga. Untuk menjangkau ke pulau kecil tersebut, membutuhkan waktu sekira 30 menit dengan menggunakan pompong, perahu kecil dari Pelabuhan Sekupang, Batam.

Pulau tersebut terletak pada koordinat 1.06.06.01 lintang utara dan 103 49.27.41 bujur timur.

Ada Dua Nama Pulau Semakau

Terkait isu pencaplokan pulau milik Indonesia itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tane, mengklaim bahwa tak ada pencaplokan pulau yang dilakukan negara tetangga Singapura. Dia menuturkan ada dua pulau yang menggunakan nama Semakau.

"Tidak demikian. Info yang saya terima bahwa ada dua pulau dengan nama Semakau. Satu di wilayah Indonesia dan satu lagi di wilayah Singapura," kata Michael Tene dalam pesan singkatnya kepada Okezone, kemarin.

Masuk Peta Batam dan Kepri

Wakil Walikota Batam Rudi kembali memastikan bahwa Pulau Semakau yang berada di Kelurahan Kasu, Belakang Padang masuk dalam peta di Kota Batam. Tak hanya di Batam, pulau tersebut juga masuk dalam peta Provinsi Kepri.

"Saya pastikan Pulau Semakau di Belakang Padang itu masuk di peta Kota Batam, di peta Provinsi Kepri juga masuk," kata Rudi dikonfirmasi tadi malam.

Menurut Rudi, peta keberadaan Pulau Semakau masuk dalam peta Batam sudah diserahkannya langsung kepada Gubernur Kepri HM Sani saat meninjau ke pulau tersebut, baru-baru ini.

"Jadi Pulau Semakau yang di Batam dan Singapura itu memang berbeda. Sebenarnya ada tiga nama Pulau Semakau, yang satu lagi itu saya lupa" terangnya, lagi.

Saat meninjau ke lokasi, Rudi menjelaskan bahwa Pulau Semakau Pun/Semakau Panjang ini adalah milik Indonesia,khususnya Batam. Sementara Semakau milik Singapura posisinya lebih dekat dengan Pulau Nipah.

Dalam kunjungan itu, Pemko Batam turut menyerahkan e-KTP. Selain itu, Pemko Batam juga berjanji akan memberikan bantuan berupa alat penerangan dari pembangkit listrik tenaga surya serta perbaikan tempat ibadah yang ada di pulau tersebut.

"Nanti akan kita bantu untuk penerangan dan perbaikan tempat ibadah yang ada di sini. Dan juga dermaganya serta melengkapi berkas-berkas yang belum dimiliki oleh masyarakat di sini," kata Wawako Rudi, kala itu.

Pemko Batam saat ini sedang merumuskan sebuah badan yang nantinya akan bertugas untuk menangani pulau-pulau yang ada di Batam. (okz/jua)


Newer news items:
Older news items: