BATAM (HK) - Sesuai jadwal, hari ini, Rabu (22/1) dilakukan sidang perdana gugatan UMK Batam oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kepri di Sekupang, Batam. Meski Pemprov Kepri telah menyatakan sikap melawan gugatan tersebut, Kadin tetap berharap pemerintah netral.
"Kita membawa permasalahan ini ke ranah hukum karena menilai mekanisme penetapan UMK yang tidak sesuai, murni karena mekanismenya. Dan memperjuangkan dalam konteks legal, bukan melawan pemerintah. Kenyataanya pemerintah justeru melawan gugatan, harusnya kan pemerintah netral, bukan berhadap-hadapan (dengan pengusaha, red)," ujar Ketua Kadin Provinsi Kepri Johannes Kennedy ditemui di i Hotel, Nagoya-Batam, Selasa (22/1).
John, begitu sapaanya, sangat menyayangkan sikap Pemprov Kepri. Padahal di daerah lain pemerintah daerahnya justeru mencarikan solusi bagi perusahaan yang tidak mampu membayar UMK bagi karyawannya dengan melakukan penangguhan pembayaran. Sementara, di Kepri, khususnya Batam pemerintah justeru melawan gugatan yang dilayangkan asosiasi pengusaha.
Terpisah, Ketua Kadin Batam Ahmad Ma'ruf mengatakan Kadin maupun Apindo telah mengirimkan 300 lebih perusahaan yang keberatan melaksanakan UMK sebesar Rp2.040.000 di Batam. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring berjalannya waktu.
"Masih ada yang menyatakan keberatan dengan besaran UMK Batam, mereka melihat kondisi dulu sebelum turut berpartisipasi," ujar Ma'ruf.
Rata-rata, sebut Ma'ruf, pengusaha yang keberatan adalah UKM. Bila pemerintah pusat menyatakan bahwa UKM atau usaha yang tidak memiliki badan hukum, tidak wajib membayarkan gaji sesuai UMK. Hal tersebut dinilai tidak masuk akal, karena untuk mendapatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat) ataupun pinjaman dari bank, UKM harus memiliki badan usaha.
"Bagaimana tak berbadan hukum, syarat untuk mendapatkan KUR saja harus memiliki badan usaha, otomatis harus membayar gaji sesuai UMK. Kasihan UKM kita, mereka berusaha akhirnya harus mundur lagi hanya karena tidak mampu membayar gaji pekerjanya," tutur Ma'ruf.
Ditanyakan kesiapan Kadin Batam dan Apindo Batam menghadapi Pemprov Kepri yang telah menyiapkan empat pengacara, Ma'ruf mengatakan pengusaha siap menghadapi sesuai mekanisme hukum yang ada. Namun begitu, pengusaha telah menunjuk tiga pengacara, yakni Edward Sihotang, Sahat Manurung dan Pohan.
"Besok (hari ini, red) sidang pertama, kita hadapi saja. Yang kita perjuangkan adalah mekanisme dimana banyak pengusaha tidak sanggup membayar sesuai yang ditetapkan, itu saja. Kita ikuti saja proses hukum yang berjalan," katanya.
5.000-an Buruh Kawal Sidang
Sementara itu, lebih dari 5.000 buruh dari empat kawasan industri di Batam akan mengawal proses sidang gugatan UMK Batam 2013 di PTUN Kepri. Buruh akan menduduki PTUN.
Ketua Garda Metal FSPMI Kota Batam, Suprapto mengatakan massa buruh dari empat kawasan industri di Batam, yakni Tanjunguncang, Mukakuning, Batuampar dan Batam Centre.
"Kami akan long march menuju gedung PTUN untuk mengawal proses persidangan gugatan UMK Kota Batam agar hasil UMK Batam 2013 yang sudah disahkan oleh Gubernur Kepri HM. Sani tidak berubah atau sepenuhnya sesuai dengan yang telah disepakati saat pembahasan beberapa waktu lalu," terang Suprapto, Selasa (22/1).
Pengerahan massa ini, lanjutnya, akan dikoordinatori oleh masing-masing korlap di kawasan industri masing-masing. Tujuannya agar tak ada provokasi yang akan mengambil kesempatan dari kegiatan ini.
Ia mengatakan upaya tersebut dilakukan agar UMK Batam 2013 yang sudah disahkan Gubernur Kepri HM Sani, tetap pada penetapan beberapa waktu lalu.
Massa buruh dari kawasan industri Tanjunguncang akan bergerak ke Sekupang melalui jalur Sei Temiang sekitar pukul 8.00 WIB. Sedangkan massa dari Mukakuning, Batam Centre dan Batuampar akan bergerak bersama-sama dan berkumpul terlebih dahulu dari Simpang Jam Baloi.
"Intinya kami semua atas nama massa buruh Batam siap mengawal proses sidang UMK 2013 ini agar tak melenceng dari SK Gubernur," kata Suprapto.(pti/ays/btd/cw71)
- 25 Orang Terjaring Razia Pekat di Kota Batam
- Pemerintah Dinilai Tak Kompeten
- Ahok Akan Kupas Ekonomi Kerakayatan
- Uniba Janji Bayar Biaya Transportasi
- Selama 2012, Batam Impor 7.715,88 Ton Kedelai
- Tindak Tegas Pelaku Nikah Sejenis
- Wawako Persilahkan Bentuk Batam Pesisir
- Insiden Perumahan Central Sukajadi




