Jumat02012013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Inspektorat Kota Batam Belum Ditangani Kasus Abidun

Inspektorat Kota Batam Belum Ditangani Kasus Abidun

BATAM CENTRE (HK) - Kasus pemukulan menimpa Ketua LSM Barelang Yusril, yang diduga dilakukan orang suruhan Camat Sagulung, H Abidun Pasaribu, SPd, belum ditangani pihak Inspektorat Kota Batam. Alasan kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum.

Kepala Inspektorat Kota Batam Hartojo Sirkoen mengatakan, pihaknya hanya menunggu proses dari kepolisian. Sebab itu, pihaknya tidak bisa masuk di dalam kasus yang menimpa aparatur negara itu.

" Kita hanya menunggu bukti-bukti, kita tidak masuk ke ranah hukum. Karena, sudah ada laporan ke pihak kepolisian, di sanalah kita lihat buktinya nanti," kata Hartojo saat dihubungi, kemarin.

Lebih jauh ia menjelaskan, pihak kepolisianlah mengumpulkan bukti-bukti. Karena sudah di sana, pihaknya sudah tidak bisa masuk. Disinggung mengenai bantuan yang akan diberikan oleh pihak Pemko Batam terhadap Abidun, ia mengatakan, mengenai hal itu tidak bisa dilakukan.

" Mengenai bantuan hukum, kita tidak bisa. Karena itu termasuk masalah pribadi," singkat Hartoyo.

Sebelumnya, anggota komisi I DPRD Kota Batam, Helmy Hemilton, mendesak Inspektorat Pemko Batam untuk bersikap tegas terhadap tindakan pejabat berbau premanisme. Seperti halnya penganiayaan terhadap Ketua LSM Barelang, Yusril yang dilakukan lima orang diduga orang suruhan Camat Sagulung, H Abidun Pasaribu, SPd di Restoran Sangrila, Sekupang, Batam, Senin (14/1) lalu.

" Inspektorat harus mengambil tindakan tegas terhadap prilaku oknum seorang pejabat seperti ini. Karena tidak mencerminkan pejabat yang baik. Seharusnya, sebagai pejabat Pemko dapat mengayomi, melindungi serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Bukan sebaliknya, dengan menempuh cara-cara premanisme," tegas Helmy Hemilton. (mnb)

Share

Newer news items:
Older news items: