Senin05272013

Last update12:00:00 AM

Back Batam 25 Orang Terjaring Razia Pekat di Kota Batam

25 Orang Terjaring Razia Pekat di Kota Batam

BATAM CENTRE (HK) - Sebanyak 25 orang yang terdiri dari 8 perempuan dan 17 laki-laki digelandang ke penampungan sementara Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam, Sekupang, Rabu (23/1) malam.

Mereka akan menjalani pemeriksaan setelah terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh tim Gabungan di sejumlah titik di Kota Batam.

Tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian Kota Batam, Satuan polisi pamong praja (Satpol PP), Yonif 134/ Tuah Sakti, Anggota Ditpam.

Tim gabungan tersebut kembali melakukan razia untuk meminimalisir keberadaan pekerja seks komersial (PSK), anak jalanan, pengemis dan anak punk yang bisa mangkal ketika malam hari.

Kepala Satpol PP Kota Batam, Hendri mengatakan bahwa pihaknya akan menggalakkan kembali razia pekat, hal ini sebagai respon atas maraknya anak jalanan, PSK dan anak punk serta gepeng yang berkeliaran di Batam.

" Razia ini sebagai bentuk antisipasi maraknya pekat di sejumlah titik," ujar Zulhendri, beberapa waktu lalu.

Mereka yang terjaring razia, lanjut Hendri, akan menjalani pembekalan dari Dinas Sosial atau pelatihan sebelum dikembalikan ke masyarakat. Hal ini penting agar kedepan Batam semakin aman.

" Kita akan berikan pembekalan sebelum dikembalikan ke masyarakat," lanjutnya.

Dalam razia kali ini, sejumlah anak jalanan (Anjal) dan pengemis berusaha melawan petugas saat hendak dibawa ke dalam mobil untuk digiring ke penampunggan Dinsos, Sekupang.

Bahkan, salah seorang PSK nekat berguling-guling di jalan aspal di belakang Pos Polisi Jodoh. Sambil memohon dengan isak-tangis, sehingga sempat mengundang perhatian dan menjadi tontonan warga yang sedang ramai.

" Jangn bawa saya pak, saya mau pulang ke rumah," isak tangis salah seorang PSK yang terjaring di bilangan Seraya.

Setelah dibujuk dan mendapat pengawalan petugas, mereka kemudian bersedia ikut diangkut dengan mobil petugas. (ays).

Share