Senin01282013

Last update12:00:00 AM

Back Batam LSM Surati Walikota Batam, Pecat Camat Sagulung

LSM Surati Walikota Batam, Pecat Camat Sagulung

BATAM (HK)- Sekitar 20 LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM Kota Batam, mendesak Walikota Batam, Ahmad Dahlan untuk segera memecat Camat Sagulung, H Abidun Pasaribu S.Pd.I atas kasus penganiayaan terhada ketua LSM Barelang, Yusril yang dilakukan lima orang yang diduga suruhan Abidun Pasaribu.

Desakan LSM itu tertuang dalam surat Nomor 037/ALSM-KB/I/2013 tertanggal 22 Januari 2013. Dengan tembusan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi di Jakarta, Gubernur Provinsi Kepri, HM Sani di Tanjungpinang, dan arsip.

Dalam surat tersebut, aliansi LSM menyebutkan bahwa, akar persolan yang berakhir dengan pengroyokan tersebut, terkait masalah dugaan penipuan tenaga honorer CPNS yang sudah menjadi lahan bisnis di lingkungan Pemko Batam. Namun sepertinya Walikota selaku pemimpin di daerah ini, terkesan tutup mata dan tidak peduli terhadap masalah yang kerap kali menimpa rakyat kecil.

"Kami mendesak agar Walikota Batam segera memecat Camat Sagulung, Abidun Pasaribu yang kerap kali mengedepankan tindakan premanisme dalam menyelesaikan persoalan. Karena kami tidak ingin ada pemimpin preman yang selalu bersikap arogan," kata M. Ashar alias Blac, Ketua LSM Lembaga Survey Batam kepada Haluan Kepri, Kamis (24/1).

Ketua LSM Genap Dara, Thamrin mengatakan, surat yang dikirim tersebut, menyikapi kasus tindak pidana pemukulan dan pengroyokan terhadap Ketua LSM Barelang, Yusril oleh Harahap dan empat orang temannya, atas suruhan Camat Sagulung, Abidun Pasaribu terjadi di Restoran Sangrila, Sekupang, Batam, Senin (14/1).

Akibatnya, kata Thamrin, Yusril dirawat di RSBK, lantaran mengalami retak diantara mata dan telinga serta pembengkakan dibawah mata sebelah kanan serta penglihatan menjadi kabur.

"Kita menyikapinya bukan karena pribadi Yusril. Tapi tindakan premanisme yang dilakukan orang-orang atas suruhan Abidun Pasaribu. Untuk itu, kami mendesak Pemko harus bersikap tegas dengan memecat Abidun Pasaribu. Dan kita juga mendesak pihak kepolisian agar kasus ini tidak diselesaikan dibawah meja. Maka dalam waktu dekat, kita akan bertemu dengan Kapolresta Barelang," tegas Thamrin.

Kerja Polisi Mengecewakan

Di tempat terpisah, Ketua LSm Barelang, Yusril selaku korban penganiayaan yang dilakukan lima orang pria mengaku kecewa dengan cara kerja pihak penyidik kepolisian Polsek Sekupang. Pasalnya, penyidik menyampaikam kepada tim kuasa hukumnya bahwa pada, Kamis (24/1) ke lima orang pelaku pengroyokan akan diperiksa. Tapi saat dirinya menghubungi pihak penyidik Polsek Sekupang, tidak mendapatkan jawaban. Sungguh ironis! betapa tidak, laporan yang dibuat Yusril pada Senin, (14/1) lalu, hingga sekarang tidak ada kejalasan status para pelaku maupun otak pelaku kuat dugaan melibatkan Camat Sagulung, Abidun Pasaribu tersebut.

"Tampaknya lembaga kepolisian di Batam sudah jadi alat penguasa. Ini terkesan lambannya penanganan kasus pengroyokan yang dilakukan oleh lima orang atas perintah Camat Sagulung, Abidun Pasaribu terhadap diri saya. Moto kepolisian yakni melayani dan melindungi tidak membuat semangat kepolisian Polsek Sekupang untuk mengusut kasus tersebut. Saya sebagai korban, tentu merasa kecewa dan menyayangkan atas lambannya penanganan kasus ini oleh oleh pihak penyidik Polsek Sekupang," ungkap Yusril. (lim)


Newer news items:
Older news items: