Dengan ditetapkannya R, sebagai tersangka maka dalam kasus ini Kejari telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Sekretaris KPU Batam Syaripuddin, bendahara, Dedi Saputra dan Ketua KPU Batam, Hendriyanto.
Kepala Kejari Batam I Made Astiti Ardjana melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidus) Nuni Triyana mengatakan penetapan R sebagai tersangka terkait temuan dana fiktif. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi dan penyidikan terhadap tersangka Ketua KPU Batam Hendriyanto, serta fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Artinya semua fakta dan keterangan tersebut mengarah ke bendahara baru tersebut.
"Berdasarkan hasil evaluasi kami dan fakta yang terungkap di persidangan, R harus bertanggung jawab atas keuangan KPU Batam, "paparnya.
Sebelum memeriksa R sebagai tersangka, lanjut Nuni, pihaknya terlebih dahulu memanggil saksi-saksi terkait dana hibah KPU Batam itu.
"Dalam minggu-minggu ini, kami akan memanggil saksi terlebih dahulu, baru bendahara yang baru, "sebutnya.
Nuni menambahkan, penetapan tersangka baru itu, tidak ada hubungannya dengan pengalihan tersangka lainnya. Kata dia, pihak Kejari sudah lama melakukan kajian dan ini sudah sesuai dengan standar operasional prosuder (SOP).
Sebelumnya berdasarkan fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang terungkap bahwa seluruh komisioner KPU Batam menerima fee dari proyek-proyek yang dikerjakan pihak ketiga.
Namun ketika hal itu dikonfirmasi ke masing-masing komisioner, mereka membantahnya. "Saya tidak pernah menerima sekali pun komisi (fee) dari kasus tersebut. Kalau saya pernah menerima, pasti ada buktinya, "'kata Ngaliman.
Ia menjelaskan, selama 8 bulan sebelum Pemilihan Walikota (Pilwako) ia dan sejumlah anggota PPK serta PPS, hanya mendapatkan bantuan berupa nasi bungkus dari pegawai sektariat.
Dan selama itu pula ia tidak pernah menerima uang dalam bentuk tunai, cek ataupun dalam bentuk transfer ke rekening bank. Kata dia, bentuk bantuan nasi tersebut, dia tidak mengetahui secara persis, karena semuanya berkoordinasi dengan seketariat.
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima fee, apa pun bentuknya. Yang ada selama ini, saya dan PPK serta PPS hanya menerima bantuan berupa nasi bungkus saja dan ini sudah dikoordinasikan dengan pihak seketariat, "paparnya.
"Memang nasi bungkus ini diberikan setiap makan siang ataupun makan malam. Kalau ini juga disangkut pautkan dengan fee, saya tidak tahu, "tambanya.
Senada juga disampaikan komisioner KPu lainnya Abdul Rahman. Ia membantah telah menerima komisi dari dana hibah KPU Batam.
"Saya sangat menghargai proses penegakkan hukum. Saya tidak pernah menerima sama sekali komisi dari dana KPU Batam, "terangnya.
Kata dia, ia pernah dipanggil oleh Pengadilan Tipikor Tanjungpinang sebagai saksi. Dalam keterangannya, ia mengaku tidak pernah sedikitpun menerima uang dari dana hibah KPU Batam.
"Sebelumnya saya pernah jadi saksi di PN Tipikor Tanjungpinang, saya jelaskan kepada hakim bahwa saya tidak perna menerima komisi dari dana KPU Batam. Sekali lagi, saya sangat percaya kepada proses hukum yang berjalan, "pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi ini berawal ketika Pemerintah Kota Batam memberikan dana hibah Rp17,3 miliar ke KPU Batam untuk keperluan penyelenggaraan pemilihan Walikota Batam. Dana tersebut diserahkan ke KPU dalam dua tahap, yakni pada 2010 sebesar Rp13,5 miliar dan pada 2011 sebesar Rp3,8 miliar.
Pada 2011, Kejari Batam menduga ada penyalahgunaan dana itu. Dari Rp17,3 miliar dana yang dicairkan, Kejari menghitung ada sekitar Rp1,1 miliar yang dikorupsi. (cw53)
- Warga Nganjuk Dirikan Pawang
- UKM Dapat Kurangi Kriminalitas
- Harga Sembako di Batam Tetap Tinggi Hingga Maret
- Batam Butuh Tambahan Kuota BBM
- Wakapolsek Belakangpadang Pukul Buruh Bangunan
- Posyandu Seilangkai Terbengkalai
- Tak Bayar Upah Sesuai UMK Akan Diberi Sanksi
- Hati-hati Pilih Perguruan Tinggi
- Daerah Diminta Bina Satu Cabor Unggulan
- Walikota Batam Hadiri Maulid Nabi di Mesjid Agung
- Uniba Janji Bayar Biaya Transportasi
- Ahok Akan Kupas Ekonomi Kerakayatan
- Pemerintah Dinilai Tak Kompeten
- 25 Orang Terjaring Razia Pekat di Kota Batam
- Meretas Citra Pesantren dengan Santri Berkualitas
- Target Kunjungan Wisata ke Batam 1,2 Juta
- LSM Surati Walikota Batam, Pecat Camat Sagulung
- Empat Imigran Srilanka Ditangkap di Batam
- DSNI Batam Luncurkan Program Kerajinan Batik
- FOK Kepri Dirikan Outlet di Halte



