Kamis01312013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Ribuan Buruh Bertahan di Pintu Masuk Tunas

Ribuan Buruh Bertahan di Pintu Masuk Tunas

Karyawan dan PT Ghim Li Indonesia Deadlock

BATAM (HK)- Ribuan buruh dari berbagai elemen pekerja hingga malam pukul 19.00 WIB masih bertahan di depan pintu masuk kawasan Tunas Industrial Park, Jumat (25/1). Mereka menuntut managemen PT Ghim Li Indonesia yang berada di kawasan Tunas tersebut segera mengangkat mereka sebagai karyawan tetap atau permanen. Pasalnya karyawan sudah dua kali diperpanjang masa kerjanya, tapi justru diputus kontrak.

"Kami menutut diangkat jadi karyawan permanen. Ini sesuai Pasal 59 ayat (2) UU ketenagakerjaan di mana setiap perpanjangan dua kali wajib diangkat permanen. Tapi malah kami diputus kontrak," sesal Koordinator Aksi Lapangan (Korlap), Akmal.

Ia mengaku karyawan melakukan demo sejak pukul 14.00 WIB. Namun karena belum ada kesepakatan dengan pihak perusahaan sehingga meraka terpaksa bertahan hingga malam hari.

Disebutkannya, berdasarkan perjanjian bersama sebelumnya, hari ini (kemarin) seyogyanya diambil satu kesepakatan tentang nasib buruh dan difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Batam di Sekupang. Namun dari hasil perundingan itu belum ada kesepakatan.

"Awalnya kami mengawal proses pengambilan keputusan di Disnaker, tapi tak ada keputusan. Akhirnya pertemuan dialihkan ke PT Ghim Li Indonesia di kawasan Tunas. Namun lagi-lagi dalam perundingan itu pun tak mencapai kesepakatan," katanya sembari menyebutkan dalam aksi demo ini awalnya mereka hanya berjumlah 700-an orang. Namun karena perundingan kembali buntu (deadlock) sehingga ada mobilisasi buruh dari Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Batam sebagai aksi solidaritas sesama pekerja.

Sekretaris Garda Metal FSPMI, Zaenal menambahkan pihak perusahaan telah melanggar pasal 59 ayat (2) UU nomor 13 tahun 20013 tentang ketenagakerjaan. Karena seharusnya mereka dipermanenkan. Kata Zaenal, perjanjian kerja waktu tertentu, sesuai aturan tersebut tidak bisa diterapkan pada jenis pekerjaan yang bersifat tetap seperti di perusahaan garmen tersebut.

Sementara itu, pihak perusahaan PT Ghim Lie yang dimintai keterangan enggan berkomentar.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan untuk mengamankan lokasi, pihaknya dibantu personil intelkam Polresta Barelang. Pihak kepolisian kata Kapolsek, tidak termasuk dalam bagian perundingan.

"Kami hanya berjaga-jaga, kami hanya menjaga agar tidak ada anarkis," katanya.

Hingga berita ini ditulis, ribuan buruh masih bertahan. Mereka saling bergantian melakukan orasi.(ays)

Share

Newer news items:
Older news items: