BATAM (HK)- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1434 Hijriah tingkat Kota Batam yang digelar di Masjid Agung Batam Centre, Jumat (25/1) berlangsung khidmat. Ratusan warga yang memadati masjid sangat antusias mengikuti acara demi acara yang digelar.
Walikota Batam Ahmad Dahlan dalam sambutannya mengatakan masyarakat Batam harus dapat memilah dan memilih pengaruh modernisasi yang masuk. Tidak dapat dipungkiri pengaruh modernisasi dapat bernilai positif dan negatif. "Harus dapat membawa diri karena arus informasi sangat cepat bergulir, dengan adanya teknologi informasi yang semakin berkembang," ungkap Dahlan.
Selaku pemimpin, Dahlan mengajak seluruh masyarakat Batam senantiasa membawa diri ke arah yang lebih baik. Dengan meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW. "Jangan mudah terpengaruh dengan hal-hal yang negatif. Mari bangun Batam, siapa lagi yang bangun Batam selain kita," pungkas Dahlan.
Ustad KH Agus Dharmawan dalam khotbahnya mengatakan bahwa manusia harus terus melakukan pembaharuan iman menuju ke arah yang lebih baik. Ia juga mengatakan umat muslim, terlebih-lebih para pemimpin, harus meneladani Nabi Muhammad SAW yaitu amanah, fatonah, sidiq dan tablig. Dengan keempat sifat tersebut, ujar dia, sesama pimpinan harus bersanding bukan bertanding, untuk melakukan pembangunan wilayahnya ke arah yang lebih baik. Selain itu taat pada Pancasila sebagai dasar fondasi negara.
"Semoga kita dapat meneladani Muhammad SAW dalam leadership style yang tentunya akan memberikan manfaat yang amat besar. Karena, sekali lagi kita adalah pemimpin bagi diri kita sendiri. Selamat maulid Nabi Muhammad SAW. Semoga kita dapat meneladani teladan mulianya," tutup Agus. (r/mnb)Share
Newer news items:
- Wakapolsek Belakangpadang Pukul Buruh Bangunan
- Posyandu Seilangkai Terbengkalai
- Tak Bayar Upah Sesuai UMK Akan Diberi Sanksi
- Hati-hati Pilih Perguruan Tinggi
Older news items:
- DPRD Kepri Mita Dilibatkan Pemilihan Ketua BP Batam
- Limbah Cemari Perairan Pulau Pecong
- Rustam Ajukan Banding
- Dirditkrimsus Polda Kepri Bantah Gerebek Gudang HP Ilegal



