Rabu11022016

Last update05:00:00 AM

Back Batam Hati-hati Pilih Perguruan Tinggi

Hati-hati Pilih Perguruan Tinggi

BATAM CENTRE (HK) - Koordinator Kopertis Wilayah X (Sumbar, Riau, Kepri dan Jambi) Prof. Damsar mengingatkan masyarakat yang ingin mendaftar di perguruan tinggi di Kepri supaya berhati-hati.

Sebelum mendaftar, ada baiknya menanyakan terlebih dahulu izin yang dimiliki lembaga tersebut. Karena hal itu akan berpengaruh terhadap ijazah yang akan diterima nantinya.

" Secara keseluruhan untuk perguruan tinggi yang ada di Kepri secara umum sudah bagus, karena sudah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Misalnya telah memiliki akreditasi dan dosen-dosen yang mengajar sudah strata dua (S2)," terangnya saat dihubungi, Minggu (27/1).

Menurut dia,. sebagai mana yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Pendidikan Tinggi bahwa kampus tidak diperbolehkan menyelenggarakan pendidikan kalau belum memiliki izin yang dikeluarkan Ditjen Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi).

" Kita menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dan menanyakan kejelasan kampusnya terlebih dahulu sebelum mendaftar," terangnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Kepri, untuk tidak mendaftar di perguruan tinggi yang menyelenggarakan kelas jauh. Karena penyelenggaraan kelas jauh tidak dibenarkan dalam aturan. Misalnya kampus A berada di Batam dan membuka kelas jauh di Tanjungpinang hal tersebut tidak diperbolehkan.

Untuk di Kepri, pihaknya masih mendengar dan mendapatkan informasi bahwa ada kampus yang berada diluar dari Kopertis X menyelenggarakan kelas jauh di Kepri.

" Untuk kelas jauh tidak diperbolehkan dalam aturan," tegasnya. (jua)

Share