Kamis04112013

Last update12:00:00 AM

Back Batam 12 Posyandu di Batam Ditender Ulang

12 Posyandu di Batam Ditender Ulang

Diputus Kontrak dan Diblacklist

Sekupang (HK) - Pembangunan 12 unit Posyandu di Batam, terpaksa ditender ulang tahun 2013. Pasalnya, proyek pengadaan di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam tahun 2012 itu terbengkalai karena tidak diselesaikan pengerjaannya oleh kontraktor.

Kepala Dinkes Kota Batam, Chandra Rizal menegaskan proyek yang seharusnya diselesaikan pada akhir 2012 lalu, terbengkalai karena CV Monako tidak dapat menyelesaikan proyek tersebut hingga batas waktu yang ditentukan.

" Bukan hanya Posyandu Seilangkai yang terbengkalai, tapi ada 12 Posyandu lainnya yang terbengkalai pembangunnanya," ujar Chandra, Senin (28/1).

Karena terbengkalai, lanjut Chandra, pihaknya sudah melakukan pemutusan kontrak kerjasama dengan kontraktor dan sekaligus melakukan blacklist karena tidak dapat menyelesaikan tanggung jawab.

Masih kata Chandra, dalam proyek tersebut kontraktor hanya mampu menyelesaikan pekerjaan hingga 55 persen. Oleh karenanya, Pemko melalui Dinkes Kota Batam hanya membayar sesuai denga volume pembangunan.

Sebagaimana diketahui bahwa tahun 2012 lalu, Pemko Batam melalui Dinkes melakukan pengadaan 12 unit Posyandu yang tersebar di Kota Batam.

Penambahan ini dilakukan, karena kebutuhan Posyandu di Kota Batam belum mampu mengcover pelaksanaan pemberian layanan kepada masyarakat Batam.

Namun sayang, Posyandu yang seharusnya dinikmati masyarakat pada awal tahun 2012, ternyata bermasalah. (ays).

Share