Kamis04112013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Tower Pak RT Resahkan Warga

Tower Pak RT Resahkan Warga

BATAM CENTER (HK) - Sebagian warga perumahan Oriana Batam Centre mengaku keberatan dengan berdirinya tower telekomunikasi di atas rumah Ketua RT mereka Tantimin, Senin (28/1). Karena, selain menimbulkan radiasi yang dapat mengganggu kesehatan, tower dengan ketinggian 20 meter itu bisa mengancam keselamatan warga sekitar.

" Kami tidak pernah diajak beruding untuk mendirikan tower tersebut. Bahkan izin mendirikannya pun kami tidak tahu. Kami takut kalau tower tersebut tiba-tiba tumbang dan mengenai rumah warga lainnya. Apalagi saat ini musim angin kencang," kata Razali warga perumahan Oriana Batam Centre yang tinggal di Blok B22 no 9 itu, kemarin.

Dalam melampirkan data warga, kata Razali, banyak yang tidak sesuai dengan kenyataan. Misalnya, foto copy warga yang dikumpulkan ada empat orang, dari empat orang tersebut hanya dua orang yang asli warga perumahan Oriana. Sedangkan dua orang lainnya merupakan warga dari kecamatan lain.

" Seharusnya pendirian tower itu, terlebih dahulu harus meminta persetujuan dari warga. Selama ini, Tantimin yang merupakan Ketua RT disini, tidak ada meminta izin mendirikan tower di perumahan ini, " tambah Razali.

Razali mengatakan, mestinya pihak Kelurahan Bengkong Sadai, tidak langsung memberikan izin kepada Tantamin untuk mendirikan tower telekomunikasi tersebut.

" Saya heran, kenapa Lurah Bengkong Sadai memberikan izin mendirikan tower kepada Ketua RT. Seharusnya dia mengecek terlebih dahulu, apakah benar itu warga perumahan Oriana atau tidak, "ujarnya.

Lurah Bengkong Sadai Alim Ridwan yang dikonfirmasi soal ini mengatakan, bahwa pihaknya memberikan izin berdasarkan dari pihak RT/RW setempat dan juga warga perumahan Oriana.

" Saya memberikan izin berdasarkan terusan dari RT/RW dan juga persetujuan warga, "singkatnya.

Tantimin, selaku penyewa lahan untuk tower telekomunikasi membantah pihaknya menggunakan data palsu. Bahkan, ia menantang warga untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib jika pendirian tower tidak sesuai dengan prosedur.

" Silakan mengadu ke pihak berwajib kalau saya menggunakan data palsu, "ujar Tantamin.

Ia kemudian menjelaskan kronologis pendirian tower. Pada tanggal 26 Januari 2013 lalu, ia menggelar pertemuan dengan warga tentang rencana pendirian tower telekomunikasi di atas rumahnya. Saat itu ia tidak mendengar ada komplin dari warga tentang rencana pembangunan tower ini.

" Sebelum mendirikan tower saya sudah meminta izin kepada warga perumahan Oriana. Selain itu juga, dinas tata kota (Distako) sudah memberikan izin IMB untuk mendirikan tower ini," katanya.

"Disini saya hanya menjadi penyewa lahan saja dan semua urusan surat-suratnya sudah saya dapatkan dari Distako. Yang punya tower ini milik PT Komet, "paparnya.

Tantamin mengungkapkan, sebelum mendirikan tower diatas rumahnya, PT Komet terlebih dahulu sudah melakukan hammer test, yakni kelayakan untuk mendirikan tower di atas rumah. Masah radiasi yang timbul akibat tower tersebut, menurut PT Komet tidak terlalu berbahaya, karena radiasi yang ditimbulkan sangatlah kecil.

"Sebelum dibangun, pihak PT Komet sudah melakukan hammer test terlebih dahulu, dan radiasi yang timbul, tidaklah terlalu berbahaya. Kalau tower ini berbahaya, mungkin saya tidak akan bangun di atas rumah saya, "paparnya.

"Dengan adanya tower ini, warga diperumahan saya menjadi terbantu dan saat ini sinyal handphone sudah jelas. Kalau dulu sinyal HP sering terganggu, "tandasnya.(cw53).

Share