BATAM CENTRE (HK) - Jumlah penduduk di Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota saat ini mencapai 60 ribu jiwa. Jumlah tersebut merupakan yang terpadat se-Kepri, sehingga memungkinkan untuk dimekarkan menjadi kecamatan sendiri.
Hal itu dikemukakan Camat Batam Kota Syaiful Bahri SE yang ditemui, kemarin. Dikatakan dia, Kecamatan Kota terdiri dari enam kelurahan diantaranya Kelurahan Baloi Permai, Teluk Tering, Sukajadi, Taman Baloi, Sungai Panas dan terakhir Kelurahan Belian. Dari jumlah tersebut Kelurahan Belian yang terpadat penduduknya.
" Keluruhan Belian ini terpadat bukan saja di Batam tapi hingga ke tingkat Provinsi Kepri,"terangnya.
Jumlah tersebut, kata dia, diperkirakan akan terus bertambah setiap tahunnya. Apalagi jika dilihat dari lahan yang ada di kelurahan Belian saat ini masih banyak yang kosong dan pembangun terus berjalan.
" Prediksi saya jumlah penduduk kelurahan Belian bisa mencapai 100 ribu orang, Kabupaten Anambas saja kalah. Saat ini, masih banyak tanah yang kosong di Belian,"terangnya.
Dia mencontohkan, kawasan yang masih kosong di Kelurahan Belian diantaranya belakang kampus Uniba sampai ke pantai daerah SMU N3 Batam. Di kawasan ini akan dibangun perumahan.
" Penduduk Belian sendiri terdiri dari pekerja perusahaan, wiraswasta dan pegawai negeri sipil," tambahnya.
Saat ini untuk jumlah penduduk di kecamatan Batam kota, berdasarkan data statistik tahun 2010 lalu tercatat mencapai 160 ribu jiwa. Dan tahun 2013 ini pihaknya memprediksi sudah mencapai tidak kurang 200 ribuan jiwa.
Dengan jumlah penduduk yang telah semakin padat, terangnya, Kecamatan Batam Kota sudah harus dimekarkan menjadi tiga kecamatan. Terutama Kelurahan Belian.
" Wacana pemekaran Kecamatan Batam Kota sudah lama disampaikan untuk menjadi tiga kecamatan. Yang mana Kelurahan Belian menjadi satu kecamatan, dan lima kelurahan lainnya dipecah menjadi dua kecamatan,"terangnya.
Dia menjelaskan, untuk wacana pemekaran sudah lama disampaikan pada tahun 2011 lalu. Dimana waktu itu pihaknya sudah sempat menggelar rapat dengan sejumlah tokoh-tokoh kecamatan. Dan disepakati untuk dimekarkan menjadi tiga kecamatan.
" Karena waktu itu Pemko meminta untuk mengumpulkan tokoh-tokoh membahas pemekaran kecamatan Batam kota ini. Dari Pemko setuju, hanya saja terbentur dari anggaran dan infrastrukur saja,"terangnya.
Setidaknya kalau saja pemekaran ini jadi dilaksanakan, terangnya, tentunya yang akan mendapatkan manfaat adalah masyarakat sendiri. Akan semakin mudah setidaknya dalam urusan administrasi.
" Saat ini jumlah pegawai di kantor camat tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang mereka layani,"terangnya.
Mengenai pegawai yang akan mengisi posisi di kantor camat dan kelurahan yang baru tersebut dia menjawab "Untuk kepegawaian itu dari BKD. Saat ini BKD sedang mendata, mulai dari segi jenjang karir, pendidikan dan sebagainya,"terangnya. (jua)




