Kamis02072013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Tahanan Polsek Nongsa Kabur, Polisi Dinilai Teledor

Tahanan Polsek Nongsa Kabur, Polisi Dinilai Teledor

BATAM (HK)- Ketua komisi I DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH,MH alias Cak Nur menilai kaburnya tahanan di Polsek Nongsa, merupakan sebuah keteledoran yang dilakukan oleh oknum polisi.

Legislator PDI Perjuangan ini meminta agar, oknum polisi pada saat melakukan penjagaan untuk segera diproses sesuai kode etik oleh pihak Propam. Sebab, kaburnya tahanan dari sel merupakan sebuah tamparan bagi polisi dalam menjalankan tugas-tugasnya.

"Ini sebbuah keteledoran oknum polisi itu sendiri. Jadi komisi I meminta agar Propam mengambil sikap tegas terhadap onum yang lengah dalam menjalankan tugasnya, sehingga membuat tahanan kabur," tegas Nuryanto.

Kepada masyarakat, Nuryanto menghimbau agar dapat membangun kerjasama yang baik dengan pihak aparat kepolisian, sehingga segera menangkap tahanan yang kabur itu. Dan kepada tersangka, diminta agar sebaiknya menyerahkan dirinya. Sebab lebih baik menyerahkan diri dari pada kabur.

Diberitakan sebelumnya, Hariri Bin Watim (26), tersangka pencurian di PT Ecogreen, Kabil yang ditahan di Mapolsek Nongsa sejak 8 Januari lalu, Rabu (30/1) sekitar pukul 07.00 WIB berhasil melarikan diri. Diduga tersangka kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas yang berjaga.

Puluhan polisi berseragam dan berpakaian sipil dikerahkan untuk mencari keberaaan Hariri, namun belum membuahkan hasil. Bahkan, Kapolresta Barelang Kombes Karyoto yang mendapat informasi itu langsung meluncur ke Polsek Nongsa.

Hanya lima menit berada di dalam Polsek Nongsa, Karyoto pun keluar. Seorang wartawan yang mencoba mengkonfirmasi terkait kaburnya tahanan tersebut, Karyoto menolak berkomentar.

" Apa kamu," kata Karyoto sambil menepiskan tangannya ke arah wartawan dan bergegas masuk ke dalam mobilnya, kemarin.

Menurut seorang anggota polisi yang menolak ditulis namanya, Hariri Bin Watim diketahui kabur sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, warga Indramayu tersebut sedang menyapu teras Mapolsek Nongsa. Kesempatan itu kemudian digunakannya untuk melarikan diri.

Diduga tersangka kabur dengan mudah karena tidak mengenakan baju tahanan. Saat itu ia mengenakan kaos berwarna biru dan celana pendek. Kondisi itu membuat Hariri bisa keluar dengan leluasa dari halaman Polsek tanpa menimbulkan kecurigaan dari masyarakat di sekitar Polsek Nongsa. (lim)

Share

Newer news items:
Older news items: