Kamis02072013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Curi Potongan Kain, Warga S'pura Ditangkap di Batam

Curi Potongan Kain, Warga S'pura Ditangkap di Batam

BATAM (HK) - Dua orang warga Singapura, STY (20) dan MAS (17) diamankan tim Buser Polresta Barelang pada Rabu (30/1) tertangkap tangan mencuri 16 potong pakaian disalah satu butik kawasan Nagoya, Batam. Keduanya merupakan saudara kandung.

Informasi yang dihimpun, kedua kakak beradik ini datang ke Batam untuk jalan-jalan, entah dari mana muncul ide, keduanya kemudian melakukan pencurian saat hendak pulang ke negaranya.

Aksi pencurian dilakukan, berawal dari kecurigaan salah seorang penjaga butik yang melihat gelagat aneh dari keduanya. Saat masuk, tas milik pelaku dalam keadaan kosong. Namun ketika akan keluar dari dalam, penjaga melihat tas pelaku sudah menggelembung seperti ada sesuatu didalamnya.

Atas kecurigaan tersebut, penjaga langsung memanggil kedua pelaku yang sudah sempat pergi meninggalkan toko. Kedua pelaku sempat berdalih telah mencuri pakaian di butik itu. Namun setelah diperiksa penjaga, ditemukan beberapa lembar pakaian didalam tas pelaku.

Mendapatkan barang bukti didalam tas, kedua pelaku langsung diserahkan ke Polresta Barelang. Di Polresta Barelang kedua pelaku dimintai keterangan. Hingga akhirnya kedua orang tua pelaku bersama konsulat Singapura menjemput mereka ke Polresta pada Kamis (31/1) sore.

"Keduanya telah dibawa oleh konsulat Singapura. Rencana keduanya akan ditangani oleh konsulat tersebut," ujar salah satu polisi yang engan disebutkan namanya.(ays).

Share

Newer news items:
Older news items: