Rabu02062013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Batam Layak Dimekarkan Jadi 22 Kecamatan

Batam Layak Dimekarkan Jadi 22 Kecamatan

BATAM CENTRE (HK) - Kota Batam layak dimekarkan menjadi 22 kecamatan dari 12 kecamatan. Hal itu berdasarkan hasil studi yang dilakukan pemerintah kota Batam belum lama ini. Kepadatan penduduk dan kinerja pegawai kecamatan yang terbatas, menjadi salah satu alasan bagi Pemko untuk melakukan pemekaran.

Walikota Batam Ahmad Dahlan mengatakan, kepadatan penduduk dan kinerja pegawai kecamatan yang terbatas, membuat Batam harus dikembangkan. Dari hasil studi yang dilakukan, Batam bisa dikembangkan menjadi 22 kecamatan.

" Studi kita mengatakan kalau gak salah, jadi 22 kecamatan dari 12 yang ada saat ini. Pemekaran wilayah, seperti Batuaji Sagulung dipecah menjadi tiga, Batam Kota jadi tiga, Batuampar jadi dua, Nongsa dua. Pokoknya, rata-rata dimekarkan semua, ada dua dan ada tiga," kata Dahlan, kemarin.

Namun demikian, meski studi tersebut dilakukan pada 2010, dikatakan Dahlan, hal tersebut belum bisa dilaksanakan, karena biaya untuk pegawai sangat besar. Jumlah pegawai, jika penambahan 10 kecamatan, maka perangkat camat, sekcam jumlahnya ada berapa.

Dengan demikian, kata Dahlan, ini akan mengakibatkan lebih besar anggaran tidak langsung (Belanja Pegawai) dari pada anggaran langsung yang bersentuhan langsung ke masyarakat di APBD.

" Mungkin 2014 bisa kita mekarkan. Kalau itu dimekarkan, yang dibutuhkan tentu orang, bangunan kantor, peralatan. Sementara kalau sistem gak ada masalah," tutur Dahlan.

Disinggung mengeani pemekaran Kota Batam menjadi Kabupaten Batam Kepulauan, Dahlan mengatakan itu tidak ada masalah. Namun demikian, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan.

" Harus diperhatikan, pertama aspek wilayah, kan sudah ada, aspek pemerintahan, aspek masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Kalau gak ada pertumbunhan ekonomi, gak PAD dong dan tentu diambil dari kota induk," kata Dahlan..

Andaikan, kata Dahlan, Tanjung sauh, Janda berhias sudah berjalan, tentu dari sisi PAD nya sudah ada. Tapi sekarang hal itu belum ada. Begitu juga dari sisi parawisata.

" Rempang galang dari sisi parasiwata aja belum. Kalau secara pribadi saya setuju tapi sisi pemerintah perlu ada kajian dulu," tutup Dahlan. (mnb)

Share

Newer news items:
Older news items: