Jumat02082013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Polda Kepri Buka Layanan Call Center 110

Polda Kepri Buka Layanan Call Center 110

NONGSA (HK) - Polda Kepri membuka layanan call centre 110 kepada masyarakat yang ingin mengadukan kejadian atau peristiwa yang terjadi di lingkungannya. Setelah laporan tersebut disampaikan maka beberapa menit kemudian polisi akan tiba di tempat kejadian perkara (TKP).

Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono keluhan dan laporan yang masuk dari masyarakat akan langsung diteruskan kepada satuan kepolisian yang menangani dan berkopenten untuk menindak lanjuti.

" Masyarakat yang ingin mengadu dan menyampaikan keluhan bisa langsung menghubungi call centre 110. Nanti akan ada opretor yang melayani,"terangnya.

Dia mencontohkan, seandainya ada laporan yang masuk melalui call center 110 dan pemasalahannya berada di Tanjungpinang, nanti akan langsung diserahkan ke Polresta Tanjungpinang. Dalam beberapa menit, aparat Polresta Tanjungpinang akan meluncur ke TKP.

" Dengan adanya pelayanan ini akan semakin mempermudah masyarakat dalam melaporkan segala sesuatu yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya secara cepat," katanya.

Saat ditanya sikap Polda terhadap orang-orang yang suka iseng menelpon ke call centre, Hartono mengatakan setiap nomor telepon yang masuk akan langsung termoditor di sistem, sehingga bisa langsung dilacak.

" Bagi yang iseng akan ditindak tegas. Karena setiap nomor yang masuk termonitor secara jelas ,"tegasnya.

Untuk sanksi kepada penelpon-penelpon yang tidak bertanggung jawab, dia menjelaskan, nanti akan dilihat dil apangan. (jua)

Share

Newer news items:
Older news items: