BATAM(HK) - Terdakwa kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kilo gram (kg) lebih, melibatkan seorang warga negara Malaysia, Ng Peng Chong (53) mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (5/2).
Sidang yang dipimpinan majelis hakim, Merywati dan Cahyo ini, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yakni, dari pihak Imigrasi dan Ditpam pelabuhan Fery Internasional Batam Centre.
Dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umu (JPU) Aji Satrio disebutkan, terdakwa pada 12 November 2012 lalu, membawa sabu-sabu dari Malaysia Ke Batam melalui pelabuhan internasional Batam Centre sekitar pukul 8.30 wib. Setibanya di pelabuhan, petugas dari Ditpam merasa curiga dan memeriksa NG Peng Chong.
Kata dia, terdakwa membawa sabu-sabu atas suruhan dari Acuan warga negara Malaysia untuk diantarkan ke Batam. Namun, terdakwa tidak mengetahui dengan siapa Sabu-Sabu itu akan diberikan di Batam.
Aji mengungkapkan, modus yang dipakai Ng Peng Chong untuk membawa Sabu-Sabu ke Batam, dengan cara melilitkan dipinggangnya sebanyak 7 bungkus dengan menggunakan lakban, dan juga 2 bungkus dililitkan di kedua paha kiri dan kanannya.
Pihak Ditpam dan Imigrasi tidak hanya menemukan Sabu-Sabu seberat 3 kilogram saja, tetapi juga menemukan uang sebesar 3000 ringgit dari saku terdakwa.
Dari keterangan terdakwa dihadapan majelis hakim, Ng Peng Chong mengakui semua perbuatannya. Bahwa terdakwa, disuruh Acuan dari Malaysia dan akan diberikan ke seseorang yang ada di Batam. Ng Peng Chong juga mengakui bahwa nantinya ia akan dibayar pada saat hari raya Imlek nantinya.(byu)
- Jelang Imlek, Pedagang Parsel Kebanjiran Order
- Tiga Oknum Polisi Ditahan Polda Kepri
- Buruh Batam Tuntut Apindo Cabut Gugatan UMK
- Langit Batam akan Memerah Selama 30 Menit
- DPRD Batam Sahkan Perda IMTA
- Limbah B3 Tak Diangkut, Dewan Panggil Bapedalda Batam
- Pemko Batam Akan Kumpulkan Anjal
- Upaya Mediasi Tak Kunjung Terwujud
- Calon Penumpang Batavia Dialihkan ke Express Air
- Dewan Kawasan FTZ Batam Segera Terbitkan Aturan Impor Hortikultura
- IRT di Batam Harus Memiliki Keterangan Laik Sehat
- Urus IMB, Glory Point Surati Walikota Batam
- Warga Rutan Baloi Batam Melahirkan Secara Cesar
- Oknum Guru Honorer di Batam Terlibat Narkoba
- Hang Nadim, Batam Terima Award Potensial Airport
- Penyebab Banjir Tanjungpiayu
- Dugaan Korupsi Pengadaan Sembako
- Hotel dan Restauran di Batam Harus Ada Sertifikat Halal
- Pendapatan BP Batam dari Pelabuhan Domestik Rp8,69 M
- Transaksi di ATM BCA Mengecewakan



