Senin02112013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Pemko Batam Akan Data 20.000 PKL

Pemko Batam Akan Data 20.000 PKL

BATAM CENTRE (HK) -Pemko Batam segera mendata 20.000 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tersebar di Kota Batam untuk dilakukan relokasi. Kebijakan tersebut untuk menindak lanjuti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 125 tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Wakil Walikota Batam Rudi mengatakan, dalam satu bulan ini pihaknya akan melakukan pendataan seluruh PKL di Batam. Hasil pendataan tersebut nantinya akan disampaikan ke Mendagri selaku Ketua Tim Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan PKL pusat. Kedepan akan dilakukan penataan dan bantuan pendamping.

" Kita akan mendata mereka selama satu bulan ini. Jadi, semua harus terdata, by name and by address. Jumlah keseluruhannya, bisa mencapai 20.000. Sebab, PKL di kawasan Jodoh, Nagoya aja setelah kita data ada lima ribuan," kata Rudi, usai memimpin rapat evaluasi dan minitoring penantaan PKL sekaligus sosialisasi Perpres 125 tahun 2012, kemarin.

Dijelaskan dia, tim akan bekerja dan akan dikoordinir oleh Asisten II yang beranggotakan dinas terkait. Usai pendataan, pemerintah akan membangun kios-kios untuk menata agar kelihatan rapi. Rudi mencontohkan di kawasan Jodoh, di sana sudah ada kios yang dibangun pemerintah dan diperuntukan bagi PKL. Diharapkan melalui pendataan ini bantuan dari pusat bisa lebih besar jumlahnya.

Dengan adanya pendataan itu, kata Rudi, para pedagang akan menerima satu kios. Tidak boleh ada dua kios untuk satu orang, makanya dilihat dari nama dan alamat dan sesuai fungsi e-KTP. Tidak mungkin ada yang double, begitu juga dengan bantuan yang akan diberikan.

" Kalau lokasi penataankan sudah hampir dipastikan, seperti dimana mereka berjualan. Maka di sana akan dibangunkan kios. Sebab, dalam aturan Permendagri, tidak masalah membangun kios di kawasan Buffer Zone. Dan, diperkuat lagi dengan Perpres ini, dasar kita sudah ada," jelas Rudi.

Dalam aturan tersebut, para PKL akan mendapatkan penyuluhan, pelatihan dan bimbingan sosial, peningkatan kemampuan berusaha, fasilitasi akses permodalan, pemberian bantuan sarana dan prasarana, fasilitasi peningkatan produksi dan pengolahan, pengembangan jaringan dan promosi.(mnb)

Share

Newer news items:
Older news items: