" Kami akan segera memanggil PT SWM dan Kepala Bapedalda Batam untuk RDP (rapat dengar pendapat), karena kami tidak menginginkan sesuatu terjadi kepada masyarakat dari limbah B3 ini. Sebab ini merupakan bahan beracun dan berbahaya, "ujar anggota komisi III DPRD Batam Muhammad Yunus, kemarin (06/02).
Yunus meminta pemerintah kota (Pemko) Batam, agar segera mengangkut limbah B3 ini. Lambatnya proses pengakutan ia menduga adanya konspirasi antara perusahaan dengan Bapedalda Batam.
" Saya gerah melihat limbah B3 ini. Saya menduga kalau Bapedalda Batam telah konspirasi dengan perusahaan-perusahaan yang membuang limbah sembarangan, " ucap Yunus.
Seharusnya, kata Yunus, Pemko Batam jeli terhadap perusahaan-perusahaan yang membuang limbah B3 secara sembarangan. Jika perlu, beri sanksi yang lebih tegas terhadap perusahaan yang masih membandel itu.
" Pemko Batam jangan menutup mata tentang limbah B3 ini, beri sanksi yang tegas terhadap perusahaan yang membandel, "ujarnya.
Kepala Bapedalda Kota Batam Dendi Purnomo menegaskan, limbah B3 yang ditumpuk di areal kosong PT Sempurna Wahyu Metalindo (SWM) sudah diproses secara hukum. Dikatakan dia, saat ini limbah B3 sudah diteliti di laboraturium. Dari hasil penelitian itu, ada beberapa hal yang harus dikonfirmasi kepada PT SWM.
" Sebenarnya ini kasus lama. Kalau saya tidak salah, sudah 5 tahun PT SWM membuang limbah B3 sembarang. Yang bandel itu manajer lamanya.
Terkait soal ini, kami sudah pernah melakukan kerjasama dengan BP Batam, dimana tempat pembuangan limbah B3 dilakukan di Kabil, " tambahnya.
Dendi kembali menjanjikan akan mengangkut limbah B3 yang menggunung itu minggu depan. Janji serupa sebelumnya sudah pernah diungkapkan dia. " Kalau tidak ada halangan, minggu depan limbah B3 itu akan diangkut, "tambahnya.
Dendi menambahkan, dengan pembuangan limbah B3 di tempat yang sudah disediakan tersebut, nantinya akan diolah kembali. "Kami akan menindak tegas perusahaan yang akan membuat limbah B3 sembarangan, "ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, limbah B3 yang berbentuk aspal tampak menggunung di areal lahan kosong milik PT SWM. (byu)
- Spesialis Curanmor RX King Dibekuk di Batam
- TNI AD Karya Bakti di Vihara Budi Bakti
- Wawako: Batam Harus Juara Umum
- Pemko Batam Kewalahan Atasi Rumah Liar
- Diduga Oknum Komisi IV DPRD Kota Batam Terima Fee
- Manager M One Harbour Bay, Batam Diminta Ganti Rugi
- Komisioner KPUD Batam Kembali Diperiksa
- Air Lindi Cemari Laut Punggur, Batam
- Goodway Batam PHK Sepihak Karyawannya
- 20,5 Persen Bayi di Batam Tak Miliki Akta Lahir
- Perizinan Impor Hortikultura di BP Batam
- Hari Ini Ribuan Buruh Batam Turun ke Jalan
- Impor Hortikultura Akhirnya Dilimpahkan ke BP Batam
- Polda Kepri Buka Layanan Call Center 110
- Polda Kepri Gelar Maulid Nabi
- WNA Malaysia Bawa Sabu Seberat 3 Kilogram
- Pemko Batam Akan Data 20.000 PKL
- Pembinaan Koperasi Tidak Maksimal
- PLTU Tanjung Kasam Tanggung, Batam Biaya Berobat
- Granat Nilai Penegakan Hukum Kasus Narkoba Lemah