BATAM (HK)- Perusahaan-perusahaan di kawasan industri, Batam, Kepri sebagiannya tidak berdenyut. Ribuan buruh melakukan unjuk rasa di Kantor Walikota Batam, Rabu (6/2). Mereka menuntut Apindo dan Kadin mencabut gugatan atas keputusan Gubernur Kepri yang menetapkan UMK Batam sebesar Rp2,04 juta
Pantauan di lapangan, perusahan-perusahaan di Kawasan Industri seperti Tanjunguncang dan Kabil sebagiannya tidak beraktivitas. Hanya terlihat beberapa satpam yang berjaga-jaga di depan pabrik. Sementara di kawasan industri Batamindo, Muka Kuning, pihak pengelola kawasan meningkatkan pengamanan.
Pintu gerbang satu dan tiga terlihat ada kawat berduri yang dipasang di depan pintu tersebut. Kemudian akses masuk dan keluar kawasan industri Batamindo tersebut dialihkan ke pintu gerbang dua dan empat. Bahkan setiap kendaraan yang masuk atau keluar dari kawasan ini diperiksa aparat gabungan dari TNI AD, polisi dan sekuriti setempat.
"Setiap kendaraan yang masuk atau keluar dari kawasan ini kita periksa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,”kata salah satu security yang berjaga di pintu satu kawasan Muka Kuning tersebut.
Meskipun dijaga ketat, namun sebagian buruh berhasil keluar dari kawasan itu untuk bergabung dengan rekan-rekannya yang lain yang sudah berkumpul di ruas jalan umum, depan kawasan Muka Kuning tersebut sekitar pukul 08.00 WIB. Kemudian tepat pukul 08.30 WIB buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini mulai bergerak ke kantor walikota, Batam Centre.
Karena jumlah massa yang cukup banyak, petugas Polantas Polresta Barelang terpaksa mengalihkan jalur kendaraan bermotor. Jalur dari Kepri Mall menuju Panbil, sebelah kiri terpaksa dibagi dua. Sebab jalur dari Panbil menuju Kepri sepenuhnya digunakan oleh demonstran.
Iring-iringan ribuan buruh dari Mukakuning menuju pusat pemerintahan di Batam Centre itu membuat ruas jalan yang menghubungkan dua wilayah berjarak sekitar lima kilometer tersebut macet.
Konvoi buruh dalam peringatan HUT SPMI ke-14 ini, terdiri dari beberapa barisan, pertama konvoi dengan sepeda motor, kemudian barisan kedua jalan kaki dan terakhir konvoi mobil.
Tiba di kantor walikota, pendemo melakukan orasi yang pada intinya meminta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tidak perlu memprovokasi upaya pekerja mendapatkan upah yang layak.
"Kadin dan Apindo jangan memprovokasi upaya pekerja mendapatkan upah yang layak. Kami minta gugatan mereka ke PTUN dicabut," kata Koordinator Garda Metal FSPMI Kota Batam, Suprapto di sela-sela unjuk rasa di halaman Kantor Walikota Batam.
Ia mengatakan, Kadin dan Apindo telah mencerderai sistem pengupahan di Batam dengan gugatan yang diajukan dan kini dalam proses persidangan.
"Kami akan terus mengawal persidangan. Kami tak ingin upah yang sudah ditetapkan gubernur diturunkan," kata dia.
Pengurus garda metal lain, Mustofa mengatakan jika Apindo dan Kadin tidak juga mencabut gugatan mereka, buruh akan mengepung kantornya.
"Kami akan memblokir kantor mereka jika gugatan tidak dicabut. Kami akan memperjuangkan upah yang sudah disahkan agar tidak diturunkan," kata dia.
Ia mengatakan, buruh siap berjuang demi kesejahteraan dan hak-hak yang belum mereka peroleh.
"Kami tidak ingin pengusaha sewenang-wenang. Kami akan perjuangkan hak-hak kami sampai kapanpun," kata Mustofa.
Hak Pensiun
Selain menutut gugatan UMK dicabut, buruh juga menuntut hak dana pensiun dan pengendalian harga kebutuhan pokok yang melambung.
"Kami semua membayar pajak, kenapa kami tidak mendapat dana pensiun, sementara pegawai negeri mendapatkan dana itu," kata Suprapto.
Ia mengatakan, seharusnya pekerja swasta dan buruh juga mendapatkan hak pensiun seperti yang didapat pegawai negeri dan pekerja lembaga pemerintah lainnya.
"Sama-sama membayar pajak. Seharusnya kami juga mendapatkan dana pensiun. Jangan cuma PNS," kata dia.
Suprapto mengatakan, meski pada akhir 2012 Gubernur Kepri HM Sani memutuskan UMK untuk Batam naik dari sekitar Rp1,4 juta menjadi Rp2,04 juta namun harga-harga terlanjur naik tinggi.
"Kenaikan UMK tidak ada artinya. Jangankan menabung untuk hari tua sebagai pengganti dana pensiun, untuk makan sehari-hari saja susah," kata Suprapto.
Ia mengatakan, meski kenaikan UMK dikatakan cukup tinggi namun untuk penghitungannya baru sekitar 60 item kebutuhan hidup layak (KHL). Padahal seharunya ada 80 item KHL yang dimasukkan. Untuk itu ia meminta pemerintah menstabilkan harga. Jangan sampai kenaikan UMK tidak ada artinya bagi pekerja.
"Buruh akan terus berjuang agar tetap sejahtera. Buruh memiliki andil besar mendorong perekonomian negara,"katanya. (ays/mnb/cw71/ant)
- Spesialis Curanmor RX King Dibekuk di Batam
- TNI AD Karya Bakti di Vihara Budi Bakti
- Wawako: Batam Harus Juara Umum
- Pemko Batam Kewalahan Atasi Rumah Liar
- Diduga Oknum Komisi IV DPRD Kota Batam Terima Fee
- Manager M One Harbour Bay, Batam Diminta Ganti Rugi
- Komisioner KPUD Batam Kembali Diperiksa
- Air Lindi Cemari Laut Punggur, Batam
- Goodway Batam PHK Sepihak Karyawannya
- 20,5 Persen Bayi di Batam Tak Miliki Akta Lahir
- Perizinan Impor Hortikultura di BP Batam
- Hari Ini Ribuan Buruh Batam Turun ke Jalan
- Impor Hortikultura Akhirnya Dilimpahkan ke BP Batam
- Polda Kepri Buka Layanan Call Center 110
- Polda Kepri Gelar Maulid Nabi
- WNA Malaysia Bawa Sabu Seberat 3 Kilogram
- Pemko Batam Akan Data 20.000 PKL
- Pembinaan Koperasi Tidak Maksimal
- PLTU Tanjung Kasam Tanggung, Batam Biaya Berobat
- Granat Nilai Penegakan Hukum Kasus Narkoba Lemah