" Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka dan juga masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, Rabu (6/2).
Hartono mengatakan ketiganya saat ini sudah ditahan dan diduga melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Sementara, Direktur Tahanan dan Barang Bukti, AKBP Budhi Wibowo membenarkan bahwa ketiga oknum berpangkat Brigadir tersebut ditahan di Mapolda Kepri sejak pertengahan Januari 2013. "Sudah ditahan di sini kok (Mapolda Kepri) sejak dua minggu lalu," katanya.
Adanya tahanan yang merupakan internal kepolisian tersebut, penjagaan di Rutan sementara Mapolda Kepri yang terletak di lantai tiga makin diperketat.
"Karena dia merupakan anggota polisi, penjagaan terhadap dia lebih kita perketat lagi," ujar Wibowo kembali.(btd)
- Spesialis Curanmor RX King Dibekuk di Batam
- TNI AD Karya Bakti di Vihara Budi Bakti
- Wawako: Batam Harus Juara Umum
- Pemko Batam Kewalahan Atasi Rumah Liar
- Diduga Oknum Komisi IV DPRD Kota Batam Terima Fee
- Manager M One Harbour Bay, Batam Diminta Ganti Rugi
- Komisioner KPUD Batam Kembali Diperiksa
- Air Lindi Cemari Laut Punggur, Batam
- Goodway Batam PHK Sepihak Karyawannya
- 20,5 Persen Bayi di Batam Tak Miliki Akta Lahir
- Perizinan Impor Hortikultura di BP Batam
- Hari Ini Ribuan Buruh Batam Turun ke Jalan
- Impor Hortikultura Akhirnya Dilimpahkan ke BP Batam
- Polda Kepri Buka Layanan Call Center 110
- Polda Kepri Gelar Maulid Nabi
- WNA Malaysia Bawa Sabu Seberat 3 Kilogram
- Pemko Batam Akan Data 20.000 PKL
- Pembinaan Koperasi Tidak Maksimal
- PLTU Tanjung Kasam Tanggung, Batam Biaya Berobat
- Granat Nilai Penegakan Hukum Kasus Narkoba Lemah