Abdurrahman jadi Saksi Rina
BATAM (HK) - Komisioner ketua bidang kelompok kerja (Pokja) pencalegkan KPUD Batam, Abdurrahman kembali diperiksa pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (7/2).
Pemeriksaan terhadap Abdurrahman sebagai saksi Rina, bendahara KPUD Batam yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh jaksa, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemko Batam ke KPU Batam.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini telah menyeret Ketua KPU Batam, Hendriyanto menjadi tersangka dan dimasukkan ke dalam tahanan. Sebelumnya mantan Sekretaris KPU Batam, Saripuddin Hasibuan dan Bendahara KPU Batam, Dedy Syahputra telah ditahan dan sedang menjalankan proses persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.
Usai menjalankan pemeriksaan, Abdurrahman kepada wartawan menjelaskan, keterangannya yang diberikannya kepada penyidik Kejari Batam, seputar tugas dari pekerjaan Rina. Kata dia, Rina hanya menjalankan tugasnya dibawah perintah seketaris.
"Penyidik Kejari hanya mempertanyakan ke saya, apa yang menjadi tugas-tugas Rina, "katanya.
Ia mengungkapkan, selama ini Rina yang masih baru menjadi bendahara KPUD Batam, hanya mengeluarkan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan juga perintah sekretaris.
Selama ini, walaupun dibawah perintah sekertariat, Rina bekerja secara profesional dan baik.
"Sebenarnya saya jarang sekali berhubungan dengan Rina, tapi dia memiliki kinerja kerja yang sangat baik ko, "paparnya.(byu)
- FOK Kepri Terbangkan 5.000 Lampion Pada Perayaan Imlek 2564
- Seijodoh Juara Umum STQ IV Batuampar, Batam
- Pesta 5.000 Lampion Terbang Siap Digelar di Batam
- DAS Jalan Laksamana Bintan, Kota Batam Disulap Jadi Lahan Parkir
- Peremajaan Taksi di Batam Berakhir September 2013
- Penumpang Batavia Tujuan Batam-Jakarta Dialihkan ke Citilink
- PK5 Batam Ditata Ulang
- Pelsus Harbour Bay Batam Dilaporkan ke KPK
- Pasien SKTM Keluhkan Layanan Puskesmas Batuaji, Batam
- Goodway Batam Tinjau Ulang Rencana PHK
- Dewan Kawasan FTZ Batam Segera Terbitkan Aturan Impor Hortikultura
- Calon Penumpang Batavia Dialihkan ke Express Air
- Upaya Mediasi Tak Kunjung Terwujud
- Pemko Batam Akan Kumpulkan Anjal
- Limbah B3 Tak Diangkut, Dewan Panggil Bapedalda Batam
- DPRD Batam Sahkan Perda IMTA
- Langit Batam akan Memerah Selama 30 Menit
- Buruh Batam Tuntut Apindo Cabut Gugatan UMK
- Tiga Oknum Polisi Ditahan Polda Kepri
- Jelang Imlek, Pedagang Parsel Kebanjiran Order



